PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Dipolisikan
ilustrasi
TANDUN, Riauin.com - Seorang pria berinisial SMD (31) warga Sei Kuning, Kecamatan Tandun. Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tandun gara-gara telah melakukan pencabulan anak perempuan dibawah umur.
Sebelum dapat meluluhkan hati korban, pelaku SMD sempat kewalahan untuk membujuk korban agar mau berhubungan badan. Namun berkat kelihaian pelaku akhirnya apa yang menjadi tujuannya tercapai.
Dan si korban dengan senang hati memberikan miliknya yang paling berharga itu.
Menurut pengakuan SMD kepada Polisi, sedikitnya sudah tiga kali ia telah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban SR yang akan beranjak remaja itu. Dua kali mereka lakukan di salah satu rumah kosong di Sei Kuning, beberapa bulan lalu.
Kemudian yang ke tiga kalinya, pada Kamis (14/9) sekitar pukul 10.00 WIB, tempatnya sama yakni di rumah kosong yang dimaksud pelaku. Kamis pagi itu pelaku datang menjemput korban ditempat yang sudah ditentukan, kemudian bersama-sama ke rumah kosong itu.
"Dan yang ke tiga kalinya itu, pelaku merayu dan berjanji kepada korban bahwa akan menikahinya dan akan meninggalkan istrinya,"kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH, saptu (23/9)malam.
Dikatakan Kapolres, terbongkarnya perbuatan pria beristri ini setelah korban SR menceritakan kepada kedua orang tuanya mengenai kejadian dan janji manis yang diucapkan oleh pelaku SMD yang berjanji akan menikahinya.
Karena tidak terima akan perlakuan pelaku, pada Sabtu (23/9) siang, orang tua korban melaporkan perihal itu ke Mapolsek Tandun, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 72 / IX/ 2017 / RIAU / Res Rohul / Sek Tandun,Tgl 23 Sept 2017. Mengenai pencabulan anak dibawah umur.
Berdasarkan laporan polisi itu, anggota Polsek yang dipimpin Kapolsek AKP Nurman, SH langsung lakukan penyelidikan. Belakangan diketahui bahwa pelaku sedang berada di desa Lubuk Bendahara. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tandun. Dari kejadian ini petugas juga sita barang bukti berupa pakaian, BH dan celana dalam korban,"ungkap AKBP Yusup.(yus)
Sebelum dapat meluluhkan hati korban, pelaku SMD sempat kewalahan untuk membujuk korban agar mau berhubungan badan. Namun berkat kelihaian pelaku akhirnya apa yang menjadi tujuannya tercapai.
Dan si korban dengan senang hati memberikan miliknya yang paling berharga itu.
Menurut pengakuan SMD kepada Polisi, sedikitnya sudah tiga kali ia telah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban SR yang akan beranjak remaja itu. Dua kali mereka lakukan di salah satu rumah kosong di Sei Kuning, beberapa bulan lalu.
Kemudian yang ke tiga kalinya, pada Kamis (14/9) sekitar pukul 10.00 WIB, tempatnya sama yakni di rumah kosong yang dimaksud pelaku. Kamis pagi itu pelaku datang menjemput korban ditempat yang sudah ditentukan, kemudian bersama-sama ke rumah kosong itu.
"Dan yang ke tiga kalinya itu, pelaku merayu dan berjanji kepada korban bahwa akan menikahinya dan akan meninggalkan istrinya,"kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH, saptu (23/9)malam.
Dikatakan Kapolres, terbongkarnya perbuatan pria beristri ini setelah korban SR menceritakan kepada kedua orang tuanya mengenai kejadian dan janji manis yang diucapkan oleh pelaku SMD yang berjanji akan menikahinya.
Karena tidak terima akan perlakuan pelaku, pada Sabtu (23/9) siang, orang tua korban melaporkan perihal itu ke Mapolsek Tandun, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 72 / IX/ 2017 / RIAU / Res Rohul / Sek Tandun,Tgl 23 Sept 2017. Mengenai pencabulan anak dibawah umur.
Berdasarkan laporan polisi itu, anggota Polsek yang dipimpin Kapolsek AKP Nurman, SH langsung lakukan penyelidikan. Belakangan diketahui bahwa pelaku sedang berada di desa Lubuk Bendahara. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tandun. Dari kejadian ini petugas juga sita barang bukti berupa pakaian, BH dan celana dalam korban,"ungkap AKBP Yusup.(yus)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar