PILIHAN
Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar Kembali Hari Ini
JAKARTA, Riauin.com -- Sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Setya Novanto kembali digelar pada hari ini, Rabu (20/9). Humas Pengadilan Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan sidang hari ini beragendakan pembacaan permohonan praperadilan dari pihak pemohon yakni Setya Novanto.
"Agendanya pembacaan permohonan dari pihak pemohon. Mulainya jam 9 pagi ini," tutur Made saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
Sidang perdana praperadilan Setnov pada 12 September lalu ditunda atas permintaan dari pihak termohon yakni KPK. Permohonan penundaan diterima hakim dan dimulai kembali pada Rabu (20/9) ini.
Made mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada KPK untuk hadir dalam sidang praperadilan hari ini. Namun dia tidak bisa memastikan apakah pihak KPK akan memenuhi panggilan atau tidak.
Made juga menambahkan pihak pemohon sendiri, Setya Novanto, tidak masalah jika tidak hadir dan dapat diwakili melalui kuasa hukumnya. "Namun kalaupun hadir nggak apa-apa," tutur dia.(rol)
"Agendanya pembacaan permohonan dari pihak pemohon. Mulainya jam 9 pagi ini," tutur Made saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
Sidang perdana praperadilan Setnov pada 12 September lalu ditunda atas permintaan dari pihak termohon yakni KPK. Permohonan penundaan diterima hakim dan dimulai kembali pada Rabu (20/9) ini.
Made mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada KPK untuk hadir dalam sidang praperadilan hari ini. Namun dia tidak bisa memastikan apakah pihak KPK akan memenuhi panggilan atau tidak.
Made juga menambahkan pihak pemohon sendiri, Setya Novanto, tidak masalah jika tidak hadir dan dapat diwakili melalui kuasa hukumnya. "Namun kalaupun hadir nggak apa-apa," tutur dia.(rol)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah