PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar Kembali Hari Ini
JAKARTA, Riauin.com -- Sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Setya Novanto kembali digelar pada hari ini, Rabu (20/9). Humas Pengadilan Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan sidang hari ini beragendakan pembacaan permohonan praperadilan dari pihak pemohon yakni Setya Novanto.
"Agendanya pembacaan permohonan dari pihak pemohon. Mulainya jam 9 pagi ini," tutur Made saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
Sidang perdana praperadilan Setnov pada 12 September lalu ditunda atas permintaan dari pihak termohon yakni KPK. Permohonan penundaan diterima hakim dan dimulai kembali pada Rabu (20/9) ini.
Made mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada KPK untuk hadir dalam sidang praperadilan hari ini. Namun dia tidak bisa memastikan apakah pihak KPK akan memenuhi panggilan atau tidak.
Made juga menambahkan pihak pemohon sendiri, Setya Novanto, tidak masalah jika tidak hadir dan dapat diwakili melalui kuasa hukumnya. "Namun kalaupun hadir nggak apa-apa," tutur dia.(rol)
"Agendanya pembacaan permohonan dari pihak pemohon. Mulainya jam 9 pagi ini," tutur Made saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
Sidang perdana praperadilan Setnov pada 12 September lalu ditunda atas permintaan dari pihak termohon yakni KPK. Permohonan penundaan diterima hakim dan dimulai kembali pada Rabu (20/9) ini.
Made mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada KPK untuk hadir dalam sidang praperadilan hari ini. Namun dia tidak bisa memastikan apakah pihak KPK akan memenuhi panggilan atau tidak.
Made juga menambahkan pihak pemohon sendiri, Setya Novanto, tidak masalah jika tidak hadir dan dapat diwakili melalui kuasa hukumnya. "Namun kalaupun hadir nggak apa-apa," tutur dia.(rol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar