• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Bupati Kuansing Tolak Pengadaan Mobil Dinas, Suhardiman: Lebih Baik Bangun Jalan

Redaksi

Ahad, 26 November 2023 00:58:09 WIB
Cetak
Bupati Suhardiman Amby saat bercengkerama dengan masyarakat

RIAUIN.COM- Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby menolak pengadaan mobil dinas untuk dirinya saat ini. Menurut dia, lebih baik uang untuk membeli mobil dinas itu dipergunakan untuk membangun jalan.

"Gak ada kita beli, saya sudah larang. Mendingan dananya untuk pembangunan jalan," kata Suhardiman Amby ketika dikonfirmasi riauin.com seputar rencana pengadaan mobil dinas untuk Bupati pada tahun anggaran 2024 mendatang, Ahad (26/11/2023).

Dalam kegiatan sehari-hari, dirinya tidak mempermasalahkan memakai mobil pribadinya sebagai kendaraan operasional. "Saya pakai mobil pribadi aja, tak apa-apa," ujarnya.

Sebenarnya Bupati Kuansing memiliki mobil dinas. Pengadaan mobil dinas Bupati tersebut baru dibeli pada tahun 2019 lalu. Namun mobil dinas tersebut masih di tangan mantan Bupati Kuansing Andi Putra. Dan sampai saat ini belum diserahkan ke Pemda Kuansing.

"Mobil sama Andi Putra, biar sajalah, untuk kenang kenangan," celetuk Suhardiman.

Sebagai informasi, Pemda Kuansing berencana membeli sejumlah mobil dinas yang baru pada tahun 2024 mendatang. Mobil tersebut akan dipergunakan untuk camat se Kuansing dan termasuk mobil dinas untuk Bupati. Untuk membeli sejumlah kendaraan baru tersebut, dianggarkan sebesar Rp8 miliar.

Namun niat baik Pemda Kuansing untuk membeli mobil dinas untuk Bupati ternyata ditolak Bupati Suhardiman Amby. Dia melarang untuk dianggarkan lagi pembelian mobil dinas yang baru. Dan dana pembelian mobil dinas tersebut lebih baik dialokasikan untuk pembangunan jalan.

Bupati saja menolak, lantas bagaimana dengan mobil dinas camat?

Aturan khusus tentang jabatan yang boleh mendapatkan mobil dinas itu diatur dalam Permendagri  Nomor 11 Tahun 2007 Perubahan atas Permendagri No 07 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Camat ini dahulunya adalah eselon III, maka berdasarkan Permendagri tersebut dahulu camat memang mendapatkan mobil dinas. Sedangkan saat ini eselon III, IV dan V sudah dihapuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022, dimana eselon III sampai V saat  ini adalah fungsional.

Hal tersebut dilakukan oleh presiden sebagai bagian penyederhanaan birokrasi dalam agenda besar reformasi birokrasi.

Maka pengadaan mobil dinas untuk camat tersebut perlu dilihat dalam perspektif Permendagri yang ada dan PermenPAN RB.

Sehingga kebijakan pengadaan mobnas untuk camat tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Keberadaan mobil dinas memang urgen untuk jabatan camat. Karena tugas camat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 Tentang Kecamatan memang tak juga ringan. Walaupun banyak sifatnya mengkoordinasikan selain menyelenggarakan tugas pemerintahan umum di tingkat kecamatan, serta menyelenggarakan tugas lain yang diberikan Bupati

Salah seorang akademisi Riau Cand DR Zul Wisman mengapresiasi langkah penolakan yang diambil Bupati Kuansing terkait pengadaan mobil dinas.

"Saya dengar Bupati secara pribadi menolak pengadaan mobil dinas baru, karena saya juga mendapati info, bahwa kendaraan dinas Bupati sudah diadakan 2019 yang lalu. 

Dengan rentang tahun yang masih terbilang singkat, maka memang tak perlu pengadaan baru," ujarnya memberi apresiasi kepada Bupati Suhardiman Amby.

Dengan menolaknya bupati, dirinya selaku akademisi yang berasal dari Kuansing ikut merasa senang dengan kabar penolakan tersebut. Sebab, Bupati lebih memprioritaskan anggaran daerah untuk urusan wajib dan pilihan daerah dalam dimensi UU Pemda.

"Saya rasa rakyat masyarakat Kuansing tentu sangat senang dengan penolakan Bupati dalam pengadaan mobil dinas baru," cetusnya.

Menurutnya, tradisi menggunakan mobil dinas yang ada itu penting, sepanjang kendaraan dinas tersebut masih oke. Maka pemeliharaan mobil dinas sangat penting, perlakukan seluruh barang milik negara itu layaknya memperlakukan mobil pribadi.- hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo

04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved