• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Perkada Jalan Terakhir, Penetapan APBD Kuansing 2024 Harus dengan Perda

Redaksi

Sabtu, 25 November 2023 12:12:01 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM-  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuansing Musliadi mengaku miris melihat kondisi pembahasan Ranperda APBD murni 2024 yang saat ini sedang berlangsung di Banggar DPRD tanpa dihadiri oleh TAPD.

Bahkan tersiar kabar TAPD lebih memilih penetapan APBD Kuansing 2024 lebih baik melalui Peraturan Kepala Daerah ( Perkada) jika beberapa keinginan TAPD ditolak DPRD.

"Sebenarnya apa sih yang menyebabkan persoalan sepele seperti ini bisa terjadi?," kata pria yang akrab disapa Cak Mus dengan heran.

Menurut Cak Mus, pembahasan RAPBD  itu adalah untuk menyempurnakan usulan yang dituangkan dalam KUA PPAS sebagai dokumen RAPBD 2024 yang tentunya harus mengacu kepada Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran 2024.

Cak Mus menerangkan, Perkada yang diisukan oleh oknum kepala OPD itu bukan hal yang terbaik dalam menyelesaikan pembahasan anggaran dan bukan pula tujuan dari penyelenggaraan pemerintah yang baik. Karena pemerintah, sifatnya adalah selaku eksekutor dalam melaksanakan program yang tertuang dalam APBD.

"Kalau lah Perkada yang terbaik dianut oleh sistem anggaran kita, tentu tidak perlu ada fungsi DPRD  sebagai legislasi dan budgeting, tetapi tidak ada pula daerah lain yang menggunakan Perkada dalam menjabarkan dan menjalankan anggaran belanjanya.

Mungkin ada daerah yang melalui Perkada tapi tidak lebih dari satu daerah yang terjadi sekarang. Artinya, Perkada bukanlah jalan terbaik dalam menuntaskan dugaan ketidak sepahaman terhadap asumsi RAPBD 2024 yang akan disepakati sesuai jadwal," ujar Cak Mus.

Dirinya mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah ketua partai agar menginstruksikan anggotanya di DPRD untuk mengawal APBD 2024 dijadikan Perda APBD. Karena tidak ada dasarnya saat ini untuk menerbitkan Perkada.

"Sekarang kan sedang berproses di DPRD, kecuali DPRD tidak mau membahas atau menolak RAPBD sesuai mekanisme yg ada pada mereka. itu (Perkada) barulah alternatif terakhir," terang Cak Mus.

Senada dengan Cak Mus, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau Zul Wisman SH MH menyarankan Bupati melalui TAPD dan DPRD dalam penyusunan APBD Murni 2024 harus betul-betul memahami aturan yang ada, mulai dari RPJPD, RPJMD dan Recana kerja Pemerintah Daerah yang telah digambarkan dalam KUA PPAS  2024.

"Ingat, yang paling berkepentingan atas penyusunan APBD 2024 adalah masyarakat Kuansing, maka itu yang harus dipahami oleh Bupati melalui TAPD dan DPRD," kata dia.

Sehingga satu kewajaran DPRD menyoroti setiap kegiatan dan program yang tergambar dalam lampiran RAPBD 2024. Karena, jangan sampai ada program dan kegiatan dari keseluruhan SKPD/OPD yang tidak selaras dengan regulasi yang ada.

"Ya, saya kira waktu masih ada, optimalkan waktu yang tersisa dalam konteks komunikasi politik demi kepentingan daerah.

Jangan Kuansing selalu mendapatkan anggapan negatif dimana selalu gagal dalam penyusunan/pembahasan RAPBD dan RAPBD-P," ucapnya.

Rasionalitas dan kesesuaian program, kegiatan dengan regulasi yang ada memang harus tergambar dalam RAPBD. Jangan eksekutif melaui TAPD memaksakan kehendak tertentu, dimana hal itu juga menyalahi KUA PPAS 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

"Dan disisi lain, DPRD juga harus Rasional, bila memang itu menjadi sesuatu yang urgen sebagai kebutuhan daerah, maka cukup setujui saja.

Jangan sampai APBD diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perbub), karena sekali lagi, rakyat yang paling berkepentingan atas anggaran daerah," ujarnya menjelaskan.

Dikatakannya, Perda adalah aturan tertinggi di daerah, maka APBD harus ditetapkan dengan aturan tertinggi, hal tersebut adalah amanat UU Pemerintahan Daerah.

"Memang boleh melalui Perkada, tapi itu adalah jalan terakhir dalam penetapan anggaran. Penetapan anggaran melalui Perkada rentan akan kepentingan tertentu saja. Maka dari itu harus jadi RAPBD 2024 menjadi APBD 2024 melalui Perda sebagai regulasi tertinggi di daerah," sarannya.

Informasi yang beredar, TAPD merasa enggan  membahas APBD hingga tuntas jika alokasi pengadaan mobil dinas untuk Camat dan Bupati serta pengadaan sepeda motor untuk ketua BPD tidak disetujui. Anggaran ini mencapai Rp 8 miliar.

Pengadaan sepeda motor BPD ini dulunya sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023. Namun pengadaan sepeda motor ini batal  direalisasikan lantaran APBD Perubahan 2023 gagal disepakati.

Tapi, dalam draft RAPBD 2024 
pengadaan sepeda motor BPD tiba-tiba muncul kembali. Kendati pengadaan sepeda motor tersebut tidak masuk dalam KUA PPAS tahun anggaran 2024. - hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved