• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Perkada Jalan Terakhir, Penetapan APBD Kuansing 2024 Harus dengan Perda

Redaksi

Sabtu, 25 November 2023 12:12:01 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM-  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuansing Musliadi mengaku miris melihat kondisi pembahasan Ranperda APBD murni 2024 yang saat ini sedang berlangsung di Banggar DPRD tanpa dihadiri oleh TAPD.

Bahkan tersiar kabar TAPD lebih memilih penetapan APBD Kuansing 2024 lebih baik melalui Peraturan Kepala Daerah ( Perkada) jika beberapa keinginan TAPD ditolak DPRD.

"Sebenarnya apa sih yang menyebabkan persoalan sepele seperti ini bisa terjadi?," kata pria yang akrab disapa Cak Mus dengan heran.

Menurut Cak Mus, pembahasan RAPBD  itu adalah untuk menyempurnakan usulan yang dituangkan dalam KUA PPAS sebagai dokumen RAPBD 2024 yang tentunya harus mengacu kepada Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran 2024.

Cak Mus menerangkan, Perkada yang diisukan oleh oknum kepala OPD itu bukan hal yang terbaik dalam menyelesaikan pembahasan anggaran dan bukan pula tujuan dari penyelenggaraan pemerintah yang baik. Karena pemerintah, sifatnya adalah selaku eksekutor dalam melaksanakan program yang tertuang dalam APBD.

"Kalau lah Perkada yang terbaik dianut oleh sistem anggaran kita, tentu tidak perlu ada fungsi DPRD  sebagai legislasi dan budgeting, tetapi tidak ada pula daerah lain yang menggunakan Perkada dalam menjabarkan dan menjalankan anggaran belanjanya.

Mungkin ada daerah yang melalui Perkada tapi tidak lebih dari satu daerah yang terjadi sekarang. Artinya, Perkada bukanlah jalan terbaik dalam menuntaskan dugaan ketidak sepahaman terhadap asumsi RAPBD 2024 yang akan disepakati sesuai jadwal," ujar Cak Mus.

Dirinya mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah ketua partai agar menginstruksikan anggotanya di DPRD untuk mengawal APBD 2024 dijadikan Perda APBD. Karena tidak ada dasarnya saat ini untuk menerbitkan Perkada.

"Sekarang kan sedang berproses di DPRD, kecuali DPRD tidak mau membahas atau menolak RAPBD sesuai mekanisme yg ada pada mereka. itu (Perkada) barulah alternatif terakhir," terang Cak Mus.

Senada dengan Cak Mus, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau Zul Wisman SH MH menyarankan Bupati melalui TAPD dan DPRD dalam penyusunan APBD Murni 2024 harus betul-betul memahami aturan yang ada, mulai dari RPJPD, RPJMD dan Recana kerja Pemerintah Daerah yang telah digambarkan dalam KUA PPAS  2024.

"Ingat, yang paling berkepentingan atas penyusunan APBD 2024 adalah masyarakat Kuansing, maka itu yang harus dipahami oleh Bupati melalui TAPD dan DPRD," kata dia.

Sehingga satu kewajaran DPRD menyoroti setiap kegiatan dan program yang tergambar dalam lampiran RAPBD 2024. Karena, jangan sampai ada program dan kegiatan dari keseluruhan SKPD/OPD yang tidak selaras dengan regulasi yang ada.

"Ya, saya kira waktu masih ada, optimalkan waktu yang tersisa dalam konteks komunikasi politik demi kepentingan daerah.

Jangan Kuansing selalu mendapatkan anggapan negatif dimana selalu gagal dalam penyusunan/pembahasan RAPBD dan RAPBD-P," ucapnya.

Rasionalitas dan kesesuaian program, kegiatan dengan regulasi yang ada memang harus tergambar dalam RAPBD. Jangan eksekutif melaui TAPD memaksakan kehendak tertentu, dimana hal itu juga menyalahi KUA PPAS 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

"Dan disisi lain, DPRD juga harus Rasional, bila memang itu menjadi sesuatu yang urgen sebagai kebutuhan daerah, maka cukup setujui saja.

Jangan sampai APBD diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perbub), karena sekali lagi, rakyat yang paling berkepentingan atas anggaran daerah," ujarnya menjelaskan.

Dikatakannya, Perda adalah aturan tertinggi di daerah, maka APBD harus ditetapkan dengan aturan tertinggi, hal tersebut adalah amanat UU Pemerintahan Daerah.

"Memang boleh melalui Perkada, tapi itu adalah jalan terakhir dalam penetapan anggaran. Penetapan anggaran melalui Perkada rentan akan kepentingan tertentu saja. Maka dari itu harus jadi RAPBD 2024 menjadi APBD 2024 melalui Perda sebagai regulasi tertinggi di daerah," sarannya.

Informasi yang beredar, TAPD merasa enggan  membahas APBD hingga tuntas jika alokasi pengadaan mobil dinas untuk Camat dan Bupati serta pengadaan sepeda motor untuk ketua BPD tidak disetujui. Anggaran ini mencapai Rp 8 miliar.

Pengadaan sepeda motor BPD ini dulunya sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023. Namun pengadaan sepeda motor ini batal  direalisasikan lantaran APBD Perubahan 2023 gagal disepakati.

Tapi, dalam draft RAPBD 2024 
pengadaan sepeda motor BPD tiba-tiba muncul kembali. Kendati pengadaan sepeda motor tersebut tidak masuk dalam KUA PPAS tahun anggaran 2024. - hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

23 Juli 2026
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
23 Juli 2026
BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat
22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026
Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID
22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved