PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pansus: Sorotan DPR Terhadap KPK Bukan Soal Gencarnya OTT
JAKARTA, Riauin.com -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asrul Sani mengatakan, gencarnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kemungkinan akan disinggung sebagai bagian dari rekomendasi. Akan tetapi, sorotan DPR terhadap kinerja KPK sebetulnya bukan soal gencarnya OTT tersebut.
"Bukan itu, tetapi lebih beberapa hal yang dianggap tidak diberi fokus yang memadai," ujar Asrul ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (18/9).
Asrul menjelaskan hal-hal apa saja yang menjadi sorotan DPR terhadap kinerja KPK itu. Pertama, soal kelanjutan penanganan kasus-kasus korupsi besar seperti bank Century, Rumah Sakit Sumber Waras, Reklamasi, dan lain-lain.
"Lalu, adanya penetapan beberapa tersangka yang sudah berulang tahun penetapannya, tapi belum jelas kapan proses hukum terhadap yang bersangkutan dilakukan," kata dia.
Sorotan berikutnya, lanjut dia, adanya begitu banyak orang-orang yang dalam surat dakwaan KPK disebut bersama-sama yang berarti terjadi penyertaan tindak pidana. Namun, tidak jelas kelanjutannya meski ada perkara terkait yang sudah inkracht putusannya.
"Keempat, adanya audit BPK yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan atau penggunaan anggaran," kata dia.
Poin kelima, menurut Asrul, adalah tidak berjalannya fungsi triger mechanism bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan yang justru menjadi alasan utama pembentukan Undang-undang.
Kendati demikian, ia menyebutkan, gencarnya OTT yang dilakukan KPK belakangan ini tentu kemungkinan akan disinggung sebagai bagian dari rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Pansus Hak Angket KPK.
"Tentu kemungkinan akan disinggung. Yang jelas tidak untuk melemahkan (KPK)," ucapnya.(rol)
"Bukan itu, tetapi lebih beberapa hal yang dianggap tidak diberi fokus yang memadai," ujar Asrul ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (18/9).
Asrul menjelaskan hal-hal apa saja yang menjadi sorotan DPR terhadap kinerja KPK itu. Pertama, soal kelanjutan penanganan kasus-kasus korupsi besar seperti bank Century, Rumah Sakit Sumber Waras, Reklamasi, dan lain-lain.
"Lalu, adanya penetapan beberapa tersangka yang sudah berulang tahun penetapannya, tapi belum jelas kapan proses hukum terhadap yang bersangkutan dilakukan," kata dia.
Sorotan berikutnya, lanjut dia, adanya begitu banyak orang-orang yang dalam surat dakwaan KPK disebut bersama-sama yang berarti terjadi penyertaan tindak pidana. Namun, tidak jelas kelanjutannya meski ada perkara terkait yang sudah inkracht putusannya.
"Keempat, adanya audit BPK yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan atau penggunaan anggaran," kata dia.
Poin kelima, menurut Asrul, adalah tidak berjalannya fungsi triger mechanism bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan yang justru menjadi alasan utama pembentukan Undang-undang.
Kendati demikian, ia menyebutkan, gencarnya OTT yang dilakukan KPK belakangan ini tentu kemungkinan akan disinggung sebagai bagian dari rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Pansus Hak Angket KPK.
"Tentu kemungkinan akan disinggung. Yang jelas tidak untuk melemahkan (KPK)," ucapnya.(rol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar