• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026
'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Setnov Kembali Mangkir, KPK Belum Terima Surat

Redaksi
Senin, 18 September 2017 11:59:15 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, sampai saat ini KPK belum mendapat surat pemberitahuan resmi dari Ketua DPR RI Setya Novanto terkait ketidakhadirannya dalam panggilan kedua hari ini (18/9). Hari ini Novanto dijadwalkan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

"Sampai saat ini penyidik mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi (dirawat), terkait rencana pemeriksaan SN (Setya Novanto) sebagai tersangka hari ini," kata Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (18/9).

Febri mengatakan, KPK sudah menyampaikan surat panggilan kedua, setelah Novanto mangkir pada panggilan pertama pekan lalu. Surat tersebut diantarkan ke DPR dan kediaman Novanto di bilangan Jakarta Selatan.

"Setelah penggilan pertama, KPK telah menyampaikan surat panggilan kembali. Disampaikan ke kantor DPR-RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut," terang Febri.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan dalam pesan singkatnya, saat ini, Novanto sudah dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) MRCC Siloam Semanggi ke RS Premier Jatinegara. Ketua Umum Partai Golkar itu disebut bakal menjalani pemeriksaan jantung.

"Vertigonya masih terasa di sebelah kanan kepala. Pagi ini Bapak akan masuk ruang Angiogragi untuuk dilakukan tindakan katerisasi yang direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau Calcium score. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung. Saat ini Bapak sudah berada di Cardiac Ward RS. Premier," tutur Nurul Arifin.

Sebelumnya pada Senin (11/9) pekan lalu Novanto tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pertamanya lantaran dirawat di rumah sakit.KPK menetapkan Novanto selaku anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. KPK menduga Novanto menguntungkan diri sendiri sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan Rp 5,9 triliun.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mega proyek tersebut. Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto. Irman dan Sugiharto sudahdivonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, masing-masing 7 tahun dan 5 tahun penjara. Irman diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Sementara, Sugiharto diwajibkan membayar denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ketua DPR Setya Novanto, dan yang terbaru anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.(rol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 2 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 3 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 4 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 5 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 6 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 7 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 8 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
  • 9 MyTelkomsel dan Brand Telkomsel Raih Penghargaan Asia-Pasifik, Joyce Shia Sabet Twimbit Trailblazer Award
Terkini +INDEKS

Suhardiman Apresiasi Kader PDIP, Sinergi Politik Dinilai Percepat Pembangunan Kuansing

21 Juni 2026
BRK Syariah Hadir Meriahkan Festival Ketan Talam Durian Terpanjang di Dunia, Dekatkan Layanan Perbankan kepada Masyarakat
21 Juni 2026
Optimalisasi Halaman Kantor Gubernur, Pemprov Riau Fasilitasi Warga Saksikan Piala Dunia
20 Juni 2026
BNPB Tambah Helikopter, Riau Prioritaskan Pemadaman Jalur Udara di Medan Sulit
20 Juni 2026
Harga CPO Menguat, Petani Sawit Swadaya dan Plasma di Riau Raih Kenaikan Tipis
20 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Minta Program Makan Bergizi Gratis Dipertahankan demi Ekonomi Daerah
20 Juni 2026
Standar Mutu Pengolahan Perikanan di Bengkalis Ditingkatkan
20 Juni 2026
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
20 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Perkuat Literasi Keuangan di Riau, LPS Jalin Sinergi dengan Jurnalis
20 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved