PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Katerisasi Jantung, Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK
Jakarta, Riauin.com - KPK telah melayangkan surat pemanggilan kedua pada Setya Novanto agar hadir pada pemeriksaan hari ini. Namun, Novanto dikabarkan masih sakit dan tak bisa menghadiri pemanggilan KPK.
"Pagi ini Bapak akan masuk ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yg direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau Calcium score. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Ketua Bidang dan Penggalangan Opini DPP Golkar Nurul Arifin saat dihubungi, Senin (18/9/2017).
Nurul mengatakan saat ini Ketum Golkar itu kini terbaring di RS Cardiac Ward RS Premier. Karena alasan kesehatan itulah, Novanto tidak akan memenuhi panggilan KPK.
"Tidak (menghadiri pemangilan KPK)," jelasnya.
Sebelumnya Novanto juga tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan sakit vertigo. Ini adalah panggilan kedua KPK terhadap Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka e-KTP.
"Sudah dilayangkan surat yang kedua. Kita sudah dilayangkan dan besok diharapkan akan panggil Setnov," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Minggu (17/9). (dtc))
"Pagi ini Bapak akan masuk ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yg direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau Calcium score. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Ketua Bidang dan Penggalangan Opini DPP Golkar Nurul Arifin saat dihubungi, Senin (18/9/2017).
Nurul mengatakan saat ini Ketum Golkar itu kini terbaring di RS Cardiac Ward RS Premier. Karena alasan kesehatan itulah, Novanto tidak akan memenuhi panggilan KPK.
"Tidak (menghadiri pemangilan KPK)," jelasnya.
Sebelumnya Novanto juga tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan sakit vertigo. Ini adalah panggilan kedua KPK terhadap Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka e-KTP.
"Sudah dilayangkan surat yang kedua. Kita sudah dilayangkan dan besok diharapkan akan panggil Setnov," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Minggu (17/9). (dtc))
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar