PILIHAN
Katerisasi Jantung, Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK
Jakarta, Riauin.com - KPK telah melayangkan surat pemanggilan kedua pada Setya Novanto agar hadir pada pemeriksaan hari ini. Namun, Novanto dikabarkan masih sakit dan tak bisa menghadiri pemanggilan KPK.
"Pagi ini Bapak akan masuk ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yg direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau Calcium score. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Ketua Bidang dan Penggalangan Opini DPP Golkar Nurul Arifin saat dihubungi, Senin (18/9/2017).
Nurul mengatakan saat ini Ketum Golkar itu kini terbaring di RS Cardiac Ward RS Premier. Karena alasan kesehatan itulah, Novanto tidak akan memenuhi panggilan KPK.
"Tidak (menghadiri pemangilan KPK)," jelasnya.
Sebelumnya Novanto juga tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan sakit vertigo. Ini adalah panggilan kedua KPK terhadap Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka e-KTP.
"Sudah dilayangkan surat yang kedua. Kita sudah dilayangkan dan besok diharapkan akan panggil Setnov," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Minggu (17/9). (dtc))
"Pagi ini Bapak akan masuk ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yg direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau Calcium score. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Ketua Bidang dan Penggalangan Opini DPP Golkar Nurul Arifin saat dihubungi, Senin (18/9/2017).
Nurul mengatakan saat ini Ketum Golkar itu kini terbaring di RS Cardiac Ward RS Premier. Karena alasan kesehatan itulah, Novanto tidak akan memenuhi panggilan KPK.
"Tidak (menghadiri pemangilan KPK)," jelasnya.
Sebelumnya Novanto juga tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan sakit vertigo. Ini adalah panggilan kedua KPK terhadap Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka e-KTP.
"Sudah dilayangkan surat yang kedua. Kita sudah dilayangkan dan besok diharapkan akan panggil Setnov," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Minggu (17/9). (dtc))
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah