PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Tobat Sambalado, Wanita Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali ke Sel Tahanan Polres ‎Inhil
PEKANBARU, Riauin.com - Suatu perjuangan yang hebat dilakukan seorang wanita untuk memenuhi kebutuhan hidupnya memang patut diacungi jempol, jika positif, namun berbeda halnya bila harus menghalalkan segala cara.
Seperti yang dilakukan wanita kelahiran 1977, inisial Sus warga Parit 1, Desa Kotabaru Siberida, Kabupaten Inhil, ini. Pada Kamis (14/9/2017) sore semalam ia diciduk polisi dari kediamannya, setelah diketahui melakoni pekerjaan sebagai seorang bandar sabu.
Tidak tanggung-tanggung, saat penggerebekan rumah tersangka ini polisi menemukan barang haram jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket besar, 2 paket sedang, 1 paket kecil dan 2 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp 20 juta.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung saat dikonfirmasi halloriau.com, Jumat (15/9/2017) siang, mengatakan tersangka ini seorang residivis dengan kasus yang sama (Narkoba,red).
"Dia (tersangka) memang pernah masuk penjara dengan kasus narkoba. Setelah menjalani hukuman dan keluar kembali, namun malah kembali menjalankan aksinya. Bukannya tobat tapi mengulanginya lagi," terang Dolifar.
Terhadap penangkapannya kali ini, Dolifar merasa waspada mengatur strategi kepada anggotanya untuk melakukan penggrebekan rumah tersangka. Tidak mau kecolongan, beberapa kamera pengintai (CCTV) yang dipasang di sudut rumah oleh tersangka memang terbilang brilian.
"Cukup produktif sekali tersangka ini, dinding rumahnya dipasangi kamera pengintai. Untuk memantau pergerakan orang yang mencurigakan masuk ke dalam rumahnya, mungkin lebih waspada dia dalam melakukan transaksi sabu," sebut Dolifar.
Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, begitu juga aksinya kali ini yang dapat dilumpuhkan. Polisi dengan sigap melakukan strategi yang membuat tersangka tidak mengetahui kedatangan petugas yang ingin menangkapnya.
"Dari dalam rumah tersangka, kita temukan sabu dengan jumlah yang banyak. Total beratnya 65 gram 2 butir pil ekstasi dan uang tunai hasil transaksi sabu Rp 20 juta serta alat bukti lainnya," sambung Dolifar.
Sebelumnya, berdasarkan pengamatan warga setempat tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di wilayahnya. Informasi itu diterima polisi dan melakukan penyelidikan ke lapangan dengan hasil yang positif.
"Kini tersangka dan barang bukti narkoba dan uang tunai sudah kita dibawa ke Polres Inhil guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Dolifar. (hrc)
Seperti yang dilakukan wanita kelahiran 1977, inisial Sus warga Parit 1, Desa Kotabaru Siberida, Kabupaten Inhil, ini. Pada Kamis (14/9/2017) sore semalam ia diciduk polisi dari kediamannya, setelah diketahui melakoni pekerjaan sebagai seorang bandar sabu.
Tidak tanggung-tanggung, saat penggerebekan rumah tersangka ini polisi menemukan barang haram jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket besar, 2 paket sedang, 1 paket kecil dan 2 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp 20 juta.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung saat dikonfirmasi halloriau.com, Jumat (15/9/2017) siang, mengatakan tersangka ini seorang residivis dengan kasus yang sama (Narkoba,red).
"Dia (tersangka) memang pernah masuk penjara dengan kasus narkoba. Setelah menjalani hukuman dan keluar kembali, namun malah kembali menjalankan aksinya. Bukannya tobat tapi mengulanginya lagi," terang Dolifar.
Terhadap penangkapannya kali ini, Dolifar merasa waspada mengatur strategi kepada anggotanya untuk melakukan penggrebekan rumah tersangka. Tidak mau kecolongan, beberapa kamera pengintai (CCTV) yang dipasang di sudut rumah oleh tersangka memang terbilang brilian.
"Cukup produktif sekali tersangka ini, dinding rumahnya dipasangi kamera pengintai. Untuk memantau pergerakan orang yang mencurigakan masuk ke dalam rumahnya, mungkin lebih waspada dia dalam melakukan transaksi sabu," sebut Dolifar.
Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, begitu juga aksinya kali ini yang dapat dilumpuhkan. Polisi dengan sigap melakukan strategi yang membuat tersangka tidak mengetahui kedatangan petugas yang ingin menangkapnya.
"Dari dalam rumah tersangka, kita temukan sabu dengan jumlah yang banyak. Total beratnya 65 gram 2 butir pil ekstasi dan uang tunai hasil transaksi sabu Rp 20 juta serta alat bukti lainnya," sambung Dolifar.
Sebelumnya, berdasarkan pengamatan warga setempat tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di wilayahnya. Informasi itu diterima polisi dan melakukan penyelidikan ke lapangan dengan hasil yang positif.
"Kini tersangka dan barang bukti narkoba dan uang tunai sudah kita dibawa ke Polres Inhil guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Dolifar. (hrc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar