Polemik APBD P Kuansing Gagal Ketuk Palu, Giliran Pemda Buka Borok DPRD
RIAUIN.COM- Penyebab kegagalan ketuk palu APBD P Kabupaten Kuansing 2023 kini masih menjadi pembicaraan. Kedua belah pihak eksekutif dan legislatif saling tidak mau disalahkan. Kedua lembaga pemerintah ini saling mencari pembenaran.
DPRD sebelumnya berdalih kegagalan ketuk palu disebabkan oleh eksekutif tidak bisa meyakinkan legislatif terhadap postur anggaran yang diajukan dengan ketersediaan dana yang ada. Bahkan penggunaan dana dana itu ditenggarai tidak disertakan dengan regulasi.
DPRD seolah menumpuhkan kesalahan kepada pihak eksekutif. Perang komentar terjadi. Kini giliran eksekutif membela diri. Eksekutif juga tidak mau disalahkan. Melalui sebuah rilis yang berhasil dihimpun riauin.com bahwa eksekutif telah mengajukan anggaran dengan prosedur yang sesuai dengan regulasi yang ada.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing Jafrinaldi menceritakan duduk persoalan pada awal dimasukkannya KUA-PPAS pendapatan dari DBH sawit berdasarkan asumsi. Namun ketika itu DPRD mengembalikan ke TAPD di lakukan koreksi sesuai PMK 90 dan 91 terkait dengan DBH sawit 16, 9 miliar lebih dan sisa kurang salur 5,03 miliar lebih total 22 miliar lebih, waktu mengajukan DPRD merasa keberatan karena PMK sudah keluar.
"Setelah itu kami masukkan revisi pendapatan itu lagi, tentu struktur APBD-P seluruhnya berubah, karena sumber pendapatan berubah. Kami dari TAPD mencari sumber lain yang memang ada di dalam dan sesuai regulasi. Contoh ada dana lain dari PMK 90 dan 91 terkait DBH sawit dengan sisa kekurangan salur. Ada namanya dana Silpa Earmark," kataJefrinaldi.
Sisa Earmark (sebelumnya ditulis irmak-red) akan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, tidak digunakan untuk yang lain. Jika sisa Earmark ini dipergunakan untuk kesehatan maka dibayarkan untuk kesehatan, jika sisa Earmark untuk infrastruktur maka penggunaannya untuk infrastruktur seperti jalan, jika untuk DAK reboisasi dialokasikan kesitu.
"Jadi program kegiatan yang peruntukkannya sesuai dengan sisa earmark kita buatkan pendanaannya dari situ. Kita alihkan sumber dananya, secara otomatis dana bersisa dana bebas. Di dalam LHP BPK dipergunakan untuk menutupi tahun yang lalu APBD murni, 80 miliar itu sisa bebas dan tidak berkurang," jelasnya.
Dirancangan awal dimasukkan menyisir 34 miliar direvisi hanya 20 miliar. Sisa earmak 32 miliar dimiliki untuk tunjangan profesi guru dan itu tidak dipakai.Yang dipergunakan adalah sisa Earmark kesehatan seperti BOK dan UHC intinya yang berbau dengan kesehatan itu yang menutupi.
Dengan perhitungan dan perincian alokasi yang suda ada bertemu sisa Earmark lebih kurang 80 miliar, itu yang dipergunakan untuk belanja pegawai dan segala macamnya termasuk membeli kenderaan penunjang guru, BPD, TKSK PKH maupun TPP P3K tidak digunakan dari dana yang lain.
"Jadi ini sudah dijelaskan pada saat pembahasan oleh TAPD. Sedikitpun pemerintah tidak niat mengelabui atau menipu DPRD maupun ketimpangan dalam penganggaran. Tentu kami juga berhati-hati dan tidak mau terjadi kesalahan dikemudian hari, kami bekerja berdasarkan hasil konsultasi bukan perasaan-perasaan. Semua kami serahkan hari itu, ada tentang PMK 167 tentang TDF ada tentang defidex semuanya kami serahkan," ungkapnya.
Terkait surat pernyataan yang diminta fraksi, kata Jefrinaldi, awalnya dalam pembahasan pimpinan waktu itu Ketua DPRD minta ada surat pernyataan untuk dituangkan dalam kesepakatan KUA-PPAS minta dilampirkan surat pernyataan.
Kemudian diminta kepada pemerintah daerah agar melaksanakan kegiatan yang pendanaannya bersumber dari pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi sesuai dengan regulasi yang ada contoh sisa silfa earmark, DBH dan itu semuanya terpenuhi.
"Karena kami tak punya beban, dan tidak ada niat menipu-nipu anggaran kami tuangkan itu, hanya pada malam itu yang hadir pimpinan DPRD Waka II Pak Juprizal, dan tidak minta surat pernyataan itu tentu tak kami lampirkan. Maka kami juga menyiapkan draf yang tidak perlu itu. Mungkin jika pimpinan yang lain minta pada waktu itu kami pun sudah siapkan. Tapi ketika nota kesepakatan sudah ditandatangani pernyataan apalagi yang diminta," tanya Jafrinaldi.
Menurut Jafrinaldi, ekaekutif tidak pernah mengatakan tidak bersedia bahkan dari TAPD mereka siapkan. Kami seluruhnya tanda tangan mulai dari Pak Sekda sampai Kasubag yang terlibat dalam TAPD menandatangani itu, kami meyakini bahwa sumber pendanaan sesuai regulasi," jelasnya.
"Kemudian dihari Sabtu kami datang ke ruang Ketua DPRD, Waktu itu Pak Ketua minta itu lagi, tentu kita tak bersedia lagi karena pernyataan apa yang mau diberikan karena nota kesepakatan telah ditandatangani. Jika diminta lagi pas pembahasan kan kita mundur lagi ke belakang," katanya
Kedatangan ketua TAPD dan tim ketika itu dalam rangka upaya percepatan pengesahan RAPBD mengingat waktu sudah semakin dekat menjelang batas akhir ketuk palu.
Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Kuansing H Darmizar membuka secara terang benderang penyebab kegagalan ketuk palu APBDP 2023 kemarin.
Darmizar menerangkan kegagalan ketuk palu kemarin disebabkan oleh ketidakyakinan DPRD terhadap postur anggaran yang diajukan oleh eksekutif dengan ketersediaan anggaran yang ada.
"Eksekutif tidak bisa meyakinkan DPRD dengan regulasi yang ada. Itu intinya," ujarnya.
Dia mencontohkan, penggunaan dana silfa errmak sebesar Rp84 miliar. DPRD menanyakan, apakah dana silfa itu bisa digunakan untuk kegiatan umum. "Eksekutif bilang bisa, lalu kami minta regulasinya. Paling tidak surat pernyataan bahwa dana itu bisa digunakan untuk kegiatan bebas. Tapi itu yang tidak ada," tuturnya.
DPRD selaku "Ninik Mamak" nya bagi masyarakat Kuansing tentu tidak ingin eksekutif maupun legislatif bermasalah dikemudian hari. Karena setiap penggunaan dana-dana itu harus ada regulasi penggunaannya. "Itu hanya salah satu ketidakyakinan DPRD terhadap penggunaan anggaran yang diajukan oleh eksekutif, dan banyak yang lainya," tutur Darmi.
Ditegaskan Darmi, tidak ada niat DPRD ingin menggagalkan ketuk palu kemarin. Hanya saja eksekutif tidak bisa meyakinkan DPRD terhadap penggunaan anggaran berdasarkan regulasi yang ada.
Darmizar mengatakan ingin melihat bukti atau regulasi terhadap anggaran yang disampaikan. Mengingat pada Perubahan KUA PPAS terdapat defisit pendapatan sebesar Rp 66 miliar.
"Tunjukan kepada kami regulasi yang digunakan, baik DID, Bankeu atau transfer antar daerah, silpa irmak ini harus ada regulasi yang jelas, kita hanya minta itu saja," kata Darmizar.
Menurut Darmi sebenarnya permintaan DPRD tidak muluk-muluk harus sesuai aturan dan mana aturan yang membolehkan.
"Tolong ditengokan mana regulasinya, kalau hanya cerita kami juga bisa bercerita," tanya Darmi.
Anggota DPRD lainya, Syafril mengungkapkan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Perubahan APBD Kuansing tahun 2023 sekitar 84 miliar.
"Ada Silpa sekitar Rp 84 miliar yang sifatnya earmak," ujar Syafril.
Menurutnya Silpa tersebut tidak bisa dialihkan untuk kegiatan lain karena bersifat irmak. Contoh kalau untuk jalan hanya bisa untuk kegiatan jalan, tidak bisa untuk kegiatan lain.
Ketua DPRD Kuansing Adam juga mempertanyakan masalah regulasi terhadap kekurangan dana yang akan dimasukan. Karena terdapat defisit pendapat sebesar Rp 66 miliar.
"Tadi katanya bisa digunakan untuk menutupi kekurangan, kalau bisa regulasinya apa," tanya Adam.
Nasi sudah jadi bubur, batas akhir ketuk palu APBD P telah berlalu 30 September 2023. Perangai yang dipertontonkan oleh eksekutif dan legislatif akhir akhir ini telah membuat masyarakat yang jadi korban. Kegagalan ketuk palu akan berimbas terhadap pelaksanaan kegiatan untuk masyarakat. Parahnya lagi, sejumlah pekerja (honor) akan dirumahkan, karena ketidaksediaan anggaran untuk penggajian. Ibarat pepatah, "Gajah sama Gajah berkelahi, Semut mati terinjak" -hen
Berita Lainnya
Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu Kuansing Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada
Bupati Kuansing Resmi Buka Festival Pacu Jalur Mini di Desa Sukaraja
Pemkab Kuansing Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan, RSUD Teluk Kuantan Luncurkan Berbagai Program
Sebelum Cuti, Bupati Suhardiman Serahkan Fasilitas Dinas
Waw, Penerimaan DAK Pemerintahan Suhardiman Amby Turun Drastis
IKKS Pekanbaru Beri Apresiasi Kepada Bupati Kuansing Pada Pelantikan Pengurus Baru
Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu Kuansing Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada
Bupati Kuansing Resmi Buka Festival Pacu Jalur Mini di Desa Sukaraja
Pemkab Kuansing Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan, RSUD Teluk Kuantan Luncurkan Berbagai Program
Sebelum Cuti, Bupati Suhardiman Serahkan Fasilitas Dinas
Waw, Penerimaan DAK Pemerintahan Suhardiman Amby Turun Drastis
IKKS Pekanbaru Beri Apresiasi Kepada Bupati Kuansing Pada Pelantikan Pengurus Baru