PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
2 Anggota Komplotan Pencurian Bersenjata di Inhil Digulung Tim Harat
TEMBILAHAN, Riauin.com - Dua orang anggota komplotan pencurian dengan kekerasan di Inhil berhasil digulung Tim Harat Unit Opsnal Polres Inhil, Rabu dinihari (13/9/17).
Pelaku saat beraksi terhadap keluarga Kurnain di Parit Sungai Harapan Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, terdiri dari 4 orang.
Dua yang ditangkap berinisial Jap (36 tahun) warga Parit Kemang, Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang dan Yus, warga Parit Dingin, Kecamatan Reteh, ditangkap di rumah masing - masing,
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan penangkapan kedua begal tersebut. Dari hasil oleh TKP dan keterangan dari saksi, diperoleh bukti petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, Tim Harat lalu bergerak dan kemudian berhasil mengamankan Jap lebih dahulu dirumahnya. Saat ditangkap tersangka tak melakukan perlawanan dan dengan kemudian menunjukan rekan begalnya Yus, yang juga diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, sedangkan 2 orang tersangka lainnya, masih dalam pengejaran Tim Harat.
Kejadian sebelumnya, kawanan rampok ini beraksi pada hari Kamis Subuh, (10/8/17). 4 orang bersebo, menaiki rumah korban Kurnain.
Pelaku mengikat para korban dan mengancam tersangka dengan senjata tajam.
Karena ketakutan, Kurnain menunjukan tempat penyimpanan uangnya. Tak puas, pelaku kemudian mempreteli perhiasan istri korban, yang mengakibatkan korban menderita kerugian sekitar Rp 12 juta. (src)
Pelaku saat beraksi terhadap keluarga Kurnain di Parit Sungai Harapan Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, terdiri dari 4 orang.
Dua yang ditangkap berinisial Jap (36 tahun) warga Parit Kemang, Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang dan Yus, warga Parit Dingin, Kecamatan Reteh, ditangkap di rumah masing - masing,
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan penangkapan kedua begal tersebut. Dari hasil oleh TKP dan keterangan dari saksi, diperoleh bukti petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, Tim Harat lalu bergerak dan kemudian berhasil mengamankan Jap lebih dahulu dirumahnya. Saat ditangkap tersangka tak melakukan perlawanan dan dengan kemudian menunjukan rekan begalnya Yus, yang juga diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, sedangkan 2 orang tersangka lainnya, masih dalam pengejaran Tim Harat.
Kejadian sebelumnya, kawanan rampok ini beraksi pada hari Kamis Subuh, (10/8/17). 4 orang bersebo, menaiki rumah korban Kurnain.
Pelaku mengikat para korban dan mengancam tersangka dengan senjata tajam.
Karena ketakutan, Kurnain menunjukan tempat penyimpanan uangnya. Tak puas, pelaku kemudian mempreteli perhiasan istri korban, yang mengakibatkan korban menderita kerugian sekitar Rp 12 juta. (src)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar