PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Miliki 3 Paket Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Diringkus Polisi Inhu
INHU, Riauin.com - Kurir dan juga pengguna narkoba, NW (43) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu diringkus polisi, Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 18.30 Wib. Penangkapan ibu rumah tangga itu berdasarkan laporan polisi Nomor LP-A/147/IX/2017/Riau/Res Inhu
Penangkapab dilakukan di sebuah rumah di Blok BI Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi menerangkan kronologis penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Blok BI Desa Bulu Rampai Kecamatan Seberida.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 12 September 2017 sekira pukul 18.30 Wib anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kanit I IPTU Abdan SE MH menuju TKP tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di TKP Anggota Sat Res Narkoba melihat seseorang yang diinformasikan dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang mengaku bernama NW saat digeledah anggota menemukan 2 bungkus yang diduga Narkotika jenis shabu di pembuang air di dalam kamar mandi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di sekitaran rumah NW dan anggota Sat Res Narkoba menemukan kembali 3 bungkus yang diduga Narkotika jenis Shabu di dalam pipa pembuangan saluran air di dapur rumah NW.
"Keseluruhan barang bukti yang ditemukan sebanyak 5 bungkus yang diduga Narkotika jenis Shabu, atas temuan tersebut barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Inhu untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni 5 bungkus Narkotika yang diduga jenis Sabu, 2 pak plastik pembungkus, 2 buah mancis, 4 buah kaca pirek, 1 buah jarum, 1 buah sendok pipet, 1 unit Hp Nokia, 1 buah kantong plastik warna kuning dan berat kotor yang diduga Narkotika jenis Sabu 2,71 gram.(hrc)
Penangkapab dilakukan di sebuah rumah di Blok BI Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi menerangkan kronologis penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Blok BI Desa Bulu Rampai Kecamatan Seberida.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 12 September 2017 sekira pukul 18.30 Wib anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kanit I IPTU Abdan SE MH menuju TKP tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di TKP Anggota Sat Res Narkoba melihat seseorang yang diinformasikan dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang mengaku bernama NW saat digeledah anggota menemukan 2 bungkus yang diduga Narkotika jenis shabu di pembuang air di dalam kamar mandi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di sekitaran rumah NW dan anggota Sat Res Narkoba menemukan kembali 3 bungkus yang diduga Narkotika jenis Shabu di dalam pipa pembuangan saluran air di dapur rumah NW.
"Keseluruhan barang bukti yang ditemukan sebanyak 5 bungkus yang diduga Narkotika jenis Shabu, atas temuan tersebut barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Inhu untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni 5 bungkus Narkotika yang diduga jenis Sabu, 2 pak plastik pembungkus, 2 buah mancis, 4 buah kaca pirek, 1 buah jarum, 1 buah sendok pipet, 1 unit Hp Nokia, 1 buah kantong plastik warna kuning dan berat kotor yang diduga Narkotika jenis Sabu 2,71 gram.(hrc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar