• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026
'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Keluarga Nasabah Gugat Koperasi Mitra Sejati

Terungkap Premi Asuransi Jiwa Dipotong

Redaksi
Rabu, 13 September 2017 11:14:40 WIB
Cetak

PANGKALAN KERINCI, Riauin.com - Sidang kedelapan gugatan istri nasabah terhadap Koperasi Mitra Sejati di Pengadilan Negeri Pelalawan  Selasa (12/09/2017). Terungkap bahwa Koperasi Mitra Sejati yang merupakan pemberi fasilitas pembiayaan dan menyatakan Sahabat UKM cabang Ukui melakukan pemotongan asuransi jiwa  kredit nasabah namun tidak pernah memberikan polis asuransi dan juga pihak Koperasi Mitra Sejati tidak memberikan salinan perjanjian kepada nasabah.

Sidang dipimpin I Gede Budhy Dharma Asmara SH MH (Hakim Ketua). Didampingi hakim anggota Meni Warliah SH MH dan Andry Eswin Suhandi Oetara SH MH. Sebagai Panitera Aliludin SH. Suratmi sebagai istri mendiang Sunarso melakukan gugatan kepada Koperasi Mitra Sejati atau Sahabat UKM cabang Ikuti karena Suaminya telah meninggal dunia, namun jaminan sertifikat tidak dikembalikan oleh Koperasi Mitra Sejati.

Dua saksi yang hadir di persidangan mengungkapkan bahwa Koperasi Mitra Sejati selalu memotong premi asuransi jiwa para nasabah yang melakukan pinjaman namun polis tidak pernah di berikan. Nasabah juga tidak pernah memberikan salinan perjanjian antara nasabah dan Koperasi Mitra Sejati. Diduga perjanjian dibuat tidak menjelaskan secara terbuka kepada nasabah dan diduga Koperasi Mitra Sejati disebut Sahabat UKM hanya akan menipu para nasabah terutama petani sawit yang awam tentang hukum.

Sunarti sebagai saksi menyatakan , "saya sebagai istri nasabah koperasi mitra sejati, tidak pernah diberikan salinan perjanjian. Saya tanya tak pernah diberikan polis atau salinan perjanjian, sama juga dengan nasabah lainnya. Saya juga tidak diberikan polis asuransi jiwa, padahal potongan asuransi telah dipotong saat pencarian pinjaman. Saya kenal  Suratmi satu kampung Desa Silikuan Hulu Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Surarmi istri  mendiang Sunarso nasabah Koperasi Mitra Sejati disebut Sahabat UKM, mengalami hal sama dengan saya. Suami saya sebagai nasabah juga meninggal dunia  Dalam masa pinjaman, namun jaminan saya juga belum di kembalikan Koperasi Mitra Sejati yang mengaku Sahabat UKM cabang Ukui," ungkap Sunarti dalam sidang.

Saksi Sutiono merupakan nasabah Koperasi Mitra Sejati yang mengaku Sahabat UKM cabang Ukui. "Saya merupakan nasabah Koperasi Mitra Sejati bersama dengan  mendiang Sunarso meninggal Desember 2015, suami Suratmi selaku penggugat dalam persidangan . Mengetahui Sunarso melakukan pinjaman ke Koperasi Mitra Sejati sejumlah 1,3 Miliar (rupiah) . Karena kami pada tahun 2015 sama sama dekat waktu pencarian pinjaman. Pinjaman saya 500 juta rupiah. Sunarso lebih besar Kami menandatangani perjanjian pinjaman dengan Koperasi Mitra Sejati tapi tak pernah diberikan salinan perjanjian. Dan premi asuransi dipotong sebelum pencarian pinjaman. Namun polis asuransi jiwa tidak pernah kami lihat sampai sekarang. Saya tidak tahu asuransi mana. Sebelum pinjaman cair sudah dipotong untuk asuransi jiwa dan berbagai potongan yang saya tak mengerti," ujar Sutiono yang merupakan satu desa Sunarso.

Usai persidangan pihak Koperasi Mitra Sejati yang mengaku Sahabat UKM enggan di konfirmasi. Menyatakan harus konfirmasi tertulis ke kantor Sahabat UKM terdekat. "Saya dari Jakarta, klo mau konfirmasi tertulis ke Sahabat UKM terdekat disini secara tertulis," ujarnya meninggalkan wartawan yang coba wawancara di Pengadilan Negeri Pelalawan.

Sementara penasehat penggugat, Riki SH menyatakan optimis kliennya menang dan tidak terlalu memperpanjang masa sidang dan biaya menghadirkan para saksi. " Kita optimis, dari saksi yang hadir juga sebagai nasabah dan istri nasabah bahwa Koperasi Mitra Sejati harus mengembalikan jaminan nasabah kepada keluarga nya. Karena nasabah meninggal dunia dan juga dilindungi asuransi jiwa selama pembiayaan atau selama masa pinjaman" ujar pengacara Riki.

Mengenai perjanjian tidak pernah diberikan pihak Koperasi Mitra Sejati kepada nasabah dan polis asuransi tidak pernah diberikan kepada nasabah karena premi dipotong sebelum pinjaman. Apa ini kejahatan dan kejahatan asuransi ?. "Tanya langsung kepada Mitra Sejati, mereka potong dari pinjaman nasabah"  kata Riki.

Dari pinjaman Sunarso yang juni 2015  sebesar Rp 1,3 Miliar ternyata potongan sekitar Rp 94  juta. Hanya cair 1,2 Miliar namun perjanjian tidak pernah diberikan kepada nasabah. (Ip)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 2 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 3 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 4 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 5 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 6 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 7 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
  • 8 MyTelkomsel dan Brand Telkomsel Raih Penghargaan Asia-Pasifik, Joyce Shia Sabet Twimbit Trailblazer Award
  • 9 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
Terkini +INDEKS

Optimalisasi Halaman Kantor Gubernur, Pemprov Riau Fasilitasi Warga Saksikan Piala Dunia

20 Juni 2026
BNPB Tambah Helikopter, Riau Prioritaskan Pemadaman Jalur Udara di Medan Sulit
20 Juni 2026
Harga CPO Menguat, Petani Sawit Swadaya dan Plasma di Riau Raih Kenaikan Tipis
20 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Minta Program Makan Bergizi Gratis Dipertahankan demi Ekonomi Daerah
20 Juni 2026
Standar Mutu Pengolahan Perikanan di Bengkalis Ditingkatkan
20 Juni 2026
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
20 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Perkuat Literasi Keuangan di Riau, LPS Jalin Sinergi dengan Jurnalis
20 Juni 2026
Riau Kekurangan Ratusan Ribu Sekat Kanal untuk Cegah Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Kuota BBM Subsidi Riau Rawan Bocor, Pemprov Perketat Pengawasan Bersama BPH Migas
20 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved