PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Mayat Membusuk Ditemukan di Lokasi Pemancingan di Siak Riau
Pekanbaru, Riauin.com - Dua pria kaget setelah tiba-tiba mencium bau busuk dan kemudian menemukan mayat pria yang telah membusuk di lokasi mereka memancing di Kabupaten Siak, Riau. Pihak Kepolisian menduga mayat tersebut korban pembunuhan.
Kapolres Siak, AKBP Restika Nainggolan mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Minggu (10/9/2017). Restika menjelaskan, penemuan mayat berlokasi di Jalan Poros Simpang Perak Jaya yang berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan.
"Mayat yang sudah membusuk itu ditemukan dua orang pemancing yakni Yogi (23) dan Malik Saragih (23)," kata Restika.
Restika menjelaskan, penemuan ini mayat yang belum diketahui identitasnya itu terjadi pada Sabtu (9/9) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua saksi Yogi dan Malik awalnya mencium bau busuk di lokasi tempat pemancingan.
"Lantas keduanya mencari tahu dan melihat sosok mayat yang sudah membusuk dalam parit yang tak jauh dari lokasi tempat mereka memancing," kata Restika.
Dari penemuan mayat itu, lanjut Restika, keduanya melaporkan hal itu ke Bhabinkamtibmas, Simpang Perak Jaya, Aipda Hendri. Atas informasi tersebut, Polsek Kerinci Kanan mendatangi lokasi kejadian.
Di lokasi, katanya, kondisi tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat tali rapiah. Atas penemuan mayat tersebut, tim kepolisian membawa ke RS Bhayangkara Polda Riau ke Pekanbaru.
"Kondisi wajah korban sulit dikenali karena sudah membusuk. Diduga kuat mayat tersebut korban pembunuhan," kata Restika.
Untuk ciri-ciri korban, katanya, menggunakan celana jeans warna hitam, baju kemeja biru garis-garis serta mengenakan jakat warna hitam. Korban tingginya sekitar 165 cm dengan berambut cepak, kulit warna hitam.
"Ada luka tusukan di lehernya. Kita masih kembangkan kasus ini," tutup Restika. (dtc)
Kapolres Siak, AKBP Restika Nainggolan mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Minggu (10/9/2017). Restika menjelaskan, penemuan mayat berlokasi di Jalan Poros Simpang Perak Jaya yang berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan.
"Mayat yang sudah membusuk itu ditemukan dua orang pemancing yakni Yogi (23) dan Malik Saragih (23)," kata Restika.
Restika menjelaskan, penemuan ini mayat yang belum diketahui identitasnya itu terjadi pada Sabtu (9/9) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua saksi Yogi dan Malik awalnya mencium bau busuk di lokasi tempat pemancingan.
"Lantas keduanya mencari tahu dan melihat sosok mayat yang sudah membusuk dalam parit yang tak jauh dari lokasi tempat mereka memancing," kata Restika.
Dari penemuan mayat itu, lanjut Restika, keduanya melaporkan hal itu ke Bhabinkamtibmas, Simpang Perak Jaya, Aipda Hendri. Atas informasi tersebut, Polsek Kerinci Kanan mendatangi lokasi kejadian.
Di lokasi, katanya, kondisi tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat tali rapiah. Atas penemuan mayat tersebut, tim kepolisian membawa ke RS Bhayangkara Polda Riau ke Pekanbaru.
"Kondisi wajah korban sulit dikenali karena sudah membusuk. Diduga kuat mayat tersebut korban pembunuhan," kata Restika.
Untuk ciri-ciri korban, katanya, menggunakan celana jeans warna hitam, baju kemeja biru garis-garis serta mengenakan jakat warna hitam. Korban tingginya sekitar 165 cm dengan berambut cepak, kulit warna hitam.
"Ada luka tusukan di lehernya. Kita masih kembangkan kasus ini," tutup Restika. (dtc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar