• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026
'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

kasus OTT di Kantor BPN Rohul Sudah Masuk Tahap P21

Redaksi
Jumat, 08 September 2017 15:26:38 WIB
Cetak

PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Peneliti Kejari Rokan Hulu (Rohul), Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Rohul serahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana Pungutan liar (Pungli) dilakukan oleh PNS di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul, bernama Junaidi Rahim.

Junaidi Rahim merupakan tersangka dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Rohul dipimpin AKP M. Wirawan bersama beberapa anggota. Tersangka Junaidi Rahim, juga Kasi Hubungan Hukum pada Kantor BPN Rohul diringkus petugas Saber Pungli dari ruang kerjanya pada Jumat (9/6) lalu.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto, SIK mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) oleh Kanit III Sat Reskrim Polres Rohul dilaksanakan pada Kamis (7/9) sore kemarin di ruang Kerja Kasi Pidsus Kejari Rohul.

"Setelah dinyatakan lengkap, kita serahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohul,"kata AKP M. Wirawan, Kamis malam.

Dijelaskan AKP M. Wirawan, tersangka Junaidi Rahim merupakan pelaku Tindak Pidana Korupsi atau Penyalahgunaan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 12 huruf e dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam hal ini yang bersangkutan meminta sejumlah uang guna pengurusan Pendaftaran Sertifikat Hak Tanggungan, di luar biaya yang sudah ditetapkan,"sambung AKP M. Wirawan menerangkan dalam perkara ini, untuk proses selanjutnya menjadi wewenang Kejari Rohul.

Dilain tempat  Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH. MHum melalui Kasi Pidsus Nico Fernando, SH membenarkan telah menerima limpahan tahap II tersangka OTT di Kantor BPN Rohul dari Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Rohul.

"Sore kemarin, tersangka atas nama Junaidi Rahim sudah kita titipkan di Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru,"kata Nico.

Ditambahkan Nico, dalam waktu dekat, Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohul akan limpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk disidangkan.

"Kalau sudah lengkap kita akan limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,"tutup Nico.

Berdasarkan catatan Kepolisian, OTT terhadap tersangka Junaidi Rahim terjadi di kantor BPN Rohul‎, Jumat, sekitar pukul 14.30 WIB sore, Tim Saber Pungli Rohul dipimpin Kasat Reskrim‎ AKP M. Wirawan bersama enam anggota melakukan penggeledahan ruangan kerja dan mobil pribadi tersangka.

Adapun barang bukti yang disita Tim Saber Pungli Rohul terdiri uang tunai Rp11 juta terdiri 200 lembar pecahan Rp50 ribu, dan 10 lembar pecahan Rp100 ribu.‎

Turut disita 2 sertifikat Hak Tanggungan, 29 sertifikat Hak Guna Bangunan, 2 lembar data berkas permohonan yang belum selesai beserta catatan besaran uang biaya pengurusan, handphone android, dan lainnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara oleh Penyidik Polres Rohul, terungkap modus dilakukan oknum pegawai BPN‎ Rohul yakni mematokkan biaya pengurusan sertifikat tanah di luar ketentuan yang ada.

Korbannya yang merupakan Notaris dan Pejabat PPAT di Pasir Pengaraian ini diminta membayar biaya pengurusan Pendaftaran Sertifikat Hak Tanggungan sebesar Rp22, 980‎ juta, padahal sebelumnya korban sudah membayar biaya PNBP resmi sebesar Rp10,6 juta untuk 35 sertifikat tanah.

Bila korban tidak membayar biaya‎ yang patokkan, oknum pegawai BPN Rohul mengatakan tidak akan menaikkan dokumen sertifikat hak tanggungan yang sudah diparafnya ke Kepala BPN Rohul Ruslan untuk ditandatangani.‎ Namun korban baru bisa membayar Rp11 juta, dan sisanya akan diambil di ATM.

Junaidi Rahim t‎erancam dikenakan Pasal 12 Huruf (e) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tetang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.‎ (yus)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 2 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 3 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 4 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 5 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 6 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 7 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
  • 8 MyTelkomsel dan Brand Telkomsel Raih Penghargaan Asia-Pasifik, Joyce Shia Sabet Twimbit Trailblazer Award
  • 9 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
Terkini +INDEKS

Optimalisasi Halaman Kantor Gubernur, Pemprov Riau Fasilitasi Warga Saksikan Piala Dunia

20 Juni 2026
BNPB Tambah Helikopter, Riau Prioritaskan Pemadaman Jalur Udara di Medan Sulit
20 Juni 2026
Harga CPO Menguat, Petani Sawit Swadaya dan Plasma di Riau Raih Kenaikan Tipis
20 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Minta Program Makan Bergizi Gratis Dipertahankan demi Ekonomi Daerah
20 Juni 2026
Standar Mutu Pengolahan Perikanan di Bengkalis Ditingkatkan
20 Juni 2026
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
20 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Perkuat Literasi Keuangan di Riau, LPS Jalin Sinergi dengan Jurnalis
20 Juni 2026
Riau Kekurangan Ratusan Ribu Sekat Kanal untuk Cegah Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Kuota BBM Subsidi Riau Rawan Bocor, Pemprov Perketat Pengawasan Bersama BPH Migas
20 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved