• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

kasus OTT di Kantor BPN Rohul Sudah Masuk Tahap P21

Redaksi
Jumat, 08 September 2017 15:26:38 WIB
Cetak

PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Peneliti Kejari Rokan Hulu (Rohul), Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Rohul serahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana Pungutan liar (Pungli) dilakukan oleh PNS di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul, bernama Junaidi Rahim.

Junaidi Rahim merupakan tersangka dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Rohul dipimpin AKP M. Wirawan bersama beberapa anggota. Tersangka Junaidi Rahim, juga Kasi Hubungan Hukum pada Kantor BPN Rohul diringkus petugas Saber Pungli dari ruang kerjanya pada Jumat (9/6) lalu.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto, SIK mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) oleh Kanit III Sat Reskrim Polres Rohul dilaksanakan pada Kamis (7/9) sore kemarin di ruang Kerja Kasi Pidsus Kejari Rohul.

"Setelah dinyatakan lengkap, kita serahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohul,"kata AKP M. Wirawan, Kamis malam.

Dijelaskan AKP M. Wirawan, tersangka Junaidi Rahim merupakan pelaku Tindak Pidana Korupsi atau Penyalahgunaan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 12 huruf e dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam hal ini yang bersangkutan meminta sejumlah uang guna pengurusan Pendaftaran Sertifikat Hak Tanggungan, di luar biaya yang sudah ditetapkan,"sambung AKP M. Wirawan menerangkan dalam perkara ini, untuk proses selanjutnya menjadi wewenang Kejari Rohul.

Dilain tempat  Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH. MHum melalui Kasi Pidsus Nico Fernando, SH membenarkan telah menerima limpahan tahap II tersangka OTT di Kantor BPN Rohul dari Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Rohul.

"Sore kemarin, tersangka atas nama Junaidi Rahim sudah kita titipkan di Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru,"kata Nico.

Ditambahkan Nico, dalam waktu dekat, Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohul akan limpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk disidangkan.

"Kalau sudah lengkap kita akan limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,"tutup Nico.

Berdasarkan catatan Kepolisian, OTT terhadap tersangka Junaidi Rahim terjadi di kantor BPN Rohul‎, Jumat, sekitar pukul 14.30 WIB sore, Tim Saber Pungli Rohul dipimpin Kasat Reskrim‎ AKP M. Wirawan bersama enam anggota melakukan penggeledahan ruangan kerja dan mobil pribadi tersangka.

Adapun barang bukti yang disita Tim Saber Pungli Rohul terdiri uang tunai Rp11 juta terdiri 200 lembar pecahan Rp50 ribu, dan 10 lembar pecahan Rp100 ribu.‎

Turut disita 2 sertifikat Hak Tanggungan, 29 sertifikat Hak Guna Bangunan, 2 lembar data berkas permohonan yang belum selesai beserta catatan besaran uang biaya pengurusan, handphone android, dan lainnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara oleh Penyidik Polres Rohul, terungkap modus dilakukan oknum pegawai BPN‎ Rohul yakni mematokkan biaya pengurusan sertifikat tanah di luar ketentuan yang ada.

Korbannya yang merupakan Notaris dan Pejabat PPAT di Pasir Pengaraian ini diminta membayar biaya pengurusan Pendaftaran Sertifikat Hak Tanggungan sebesar Rp22, 980‎ juta, padahal sebelumnya korban sudah membayar biaya PNBP resmi sebesar Rp10,6 juta untuk 35 sertifikat tanah.

Bila korban tidak membayar biaya‎ yang patokkan, oknum pegawai BPN Rohul mengatakan tidak akan menaikkan dokumen sertifikat hak tanggungan yang sudah diparafnya ke Kepala BPN Rohul Ruslan untuk ditandatangani.‎ Namun korban baru bisa membayar Rp11 juta, dan sisanya akan diambil di ATM.

Junaidi Rahim t‎erancam dikenakan Pasal 12 Huruf (e) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tetang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.‎ (yus)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan

08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved