PILIHAN
Polisi Rohul Bekuk Dua Pria Pelaku Curanmor Antar Provinsi
PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi dibekuk anggota Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul). Pelaku adalah M Adi Pratama alias Pratama (19).
Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wirawan Novianto SIK, Kamis (7/9/17), mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku setelah ada orderan. Pelaku telah beroperasi di enam lokasi, seperti di Trans Aliaga Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai, dan Kecamatan Ujung Batu.
Wirawan menjelaskan, pelaku ditangkap anggota Tim Opsnal Polres Rohul saat patroli antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Ujung Batu, Minggu (3/9/17) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Warga Ujung Batu Sosa Unit V Trans Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara itu ditangkap saat sedang mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi ? hasil curian di Suka Damai II Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Rohul.
“Saat itu, tim Opsnal hampiri dua orang yang dicurigai. Namun salah seorang yang dicurigai kabur, tinggal seorang lainnya yang dicurigai atas nama M Adi Pratama,†jelas Wirawan saat ekspos kasus, Kamis (7/9/17).
Ketika ditanya Tim Opsnal Polres Rohul, tersangka Pratama awalnya tidak mengakui Yamaha Jupiter merupakan hasil curian. Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan kunci delapan dan kunci L yang sudah ditajamkan. "Bagaimana kita ketahui, kunci ini merupakan identik dengan alat yang biasa digunakan untuk melakukan Curanmor," tambahnya.
Dari pengembangan kasus, pelaku mengaku ikut melakukan Curanmor bersama rekannya Budi Anduk (residivis). Sepeda motor curian merupakan milik korban Anas (40), petani di Suka Damai II Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. (src)
Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wirawan Novianto SIK, Kamis (7/9/17), mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku setelah ada orderan. Pelaku telah beroperasi di enam lokasi, seperti di Trans Aliaga Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai, dan Kecamatan Ujung Batu.
Wirawan menjelaskan, pelaku ditangkap anggota Tim Opsnal Polres Rohul saat patroli antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Ujung Batu, Minggu (3/9/17) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Warga Ujung Batu Sosa Unit V Trans Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara itu ditangkap saat sedang mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi ? hasil curian di Suka Damai II Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Rohul.
“Saat itu, tim Opsnal hampiri dua orang yang dicurigai. Namun salah seorang yang dicurigai kabur, tinggal seorang lainnya yang dicurigai atas nama M Adi Pratama,†jelas Wirawan saat ekspos kasus, Kamis (7/9/17).
Ketika ditanya Tim Opsnal Polres Rohul, tersangka Pratama awalnya tidak mengakui Yamaha Jupiter merupakan hasil curian. Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan kunci delapan dan kunci L yang sudah ditajamkan. "Bagaimana kita ketahui, kunci ini merupakan identik dengan alat yang biasa digunakan untuk melakukan Curanmor," tambahnya.
Dari pengembangan kasus, pelaku mengaku ikut melakukan Curanmor bersama rekannya Budi Anduk (residivis). Sepeda motor curian merupakan milik korban Anas (40), petani di Suka Damai II Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. (src)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah