PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polisi Rohul Bekuk Dua Pria Pelaku Curanmor Antar Provinsi
PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi dibekuk anggota Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul). Pelaku adalah M Adi Pratama alias Pratama (19).
Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wirawan Novianto SIK, Kamis (7/9/17), mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku setelah ada orderan. Pelaku telah beroperasi di enam lokasi, seperti di Trans Aliaga Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai, dan Kecamatan Ujung Batu.
Wirawan menjelaskan, pelaku ditangkap anggota Tim Opsnal Polres Rohul saat patroli antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Ujung Batu, Minggu (3/9/17) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Warga Ujung Batu Sosa Unit V Trans Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara itu ditangkap saat sedang mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi ? hasil curian di Suka Damai II Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Rohul.
“Saat itu, tim Opsnal hampiri dua orang yang dicurigai. Namun salah seorang yang dicurigai kabur, tinggal seorang lainnya yang dicurigai atas nama M Adi Pratama,†jelas Wirawan saat ekspos kasus, Kamis (7/9/17).
Ketika ditanya Tim Opsnal Polres Rohul, tersangka Pratama awalnya tidak mengakui Yamaha Jupiter merupakan hasil curian. Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan kunci delapan dan kunci L yang sudah ditajamkan. "Bagaimana kita ketahui, kunci ini merupakan identik dengan alat yang biasa digunakan untuk melakukan Curanmor," tambahnya.
Dari pengembangan kasus, pelaku mengaku ikut melakukan Curanmor bersama rekannya Budi Anduk (residivis). Sepeda motor curian merupakan milik korban Anas (40), petani di Suka Damai II Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. (src)
Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wirawan Novianto SIK, Kamis (7/9/17), mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku setelah ada orderan. Pelaku telah beroperasi di enam lokasi, seperti di Trans Aliaga Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai, dan Kecamatan Ujung Batu.
Wirawan menjelaskan, pelaku ditangkap anggota Tim Opsnal Polres Rohul saat patroli antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Ujung Batu, Minggu (3/9/17) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Warga Ujung Batu Sosa Unit V Trans Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara itu ditangkap saat sedang mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi ? hasil curian di Suka Damai II Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Rohul.
“Saat itu, tim Opsnal hampiri dua orang yang dicurigai. Namun salah seorang yang dicurigai kabur, tinggal seorang lainnya yang dicurigai atas nama M Adi Pratama,†jelas Wirawan saat ekspos kasus, Kamis (7/9/17).
Ketika ditanya Tim Opsnal Polres Rohul, tersangka Pratama awalnya tidak mengakui Yamaha Jupiter merupakan hasil curian. Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan kunci delapan dan kunci L yang sudah ditajamkan. "Bagaimana kita ketahui, kunci ini merupakan identik dengan alat yang biasa digunakan untuk melakukan Curanmor," tambahnya.
Dari pengembangan kasus, pelaku mengaku ikut melakukan Curanmor bersama rekannya Budi Anduk (residivis). Sepeda motor curian merupakan milik korban Anas (40), petani di Suka Damai II Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. (src)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar