Ciptakan Kuansing Sembada Beras, Gagasan Kuansing Rice Perlu Direalisasikan
RIAUIN.COM- Lahan pangan (padi/beras) yang terdapat di Kenegerian Simandolak harus dijaga dan terus dikembangkan.
Pemda Kuansing mestinya serius memberikan perhatian pada petani jika betul ingin menjadikan Kuansing sebagai penghasil pangan bagi Provinsi Riau dan khususnya pemenuhan kebutuhan pangan (beras) berkelanjutan bagi masyarakat Kuansing itu sendiri.
Caranya, tentu mendukung program tersebut melalui regulasi, lahirkan dan berlakukan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan.
Karena ini merupakan perintah tegas dari UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan sebagai wujud optimalisasi urusan pilihan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
"Jadi, selain lahan pangan (padi/beras) Simandolak ini, Pemkab Kuansing harus menetapkan lahan pangan baru dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing. Hal ini saya kira kan juga telah tergambar dalam Perda RTRW Kuantan Singingi. Maka jadikan itu, maka kesejahteraan masyarakat bisa terwujud," kata akademisi Riau asal Benai, Zul Wisman.
Menurut pria yang akrab disapa bang Zul itu, ketergantungan Riau dari sisi pangan pada Provinsi tetangga harus menjadi semangat bagi Pemkab Kuansing untuk bisa menjadi daerah baru sebagai sentra penghasil pangan bagi Riau.
"Maka gagasan "Riau Rice" yang pernah diangkat pada zaman Gubernur Riau Rusli Zainal dulu perlu di realisasikan di Kuansing dengan istilah "Kuansing Rice" ucap Zul.
Dan tentu melalui regulasi perda tersebut dilakukan peningkatan sarana irigasi dan jalan produksinya diselesaikan. Hal ini harus menjadi program prioritas bagi Kuansing. "Semoga ini tidak mimpi semata," harapnya.
Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby berambisi ingin menjadikan Kuansing sebagai lumbung padi. Karena, potensi lahan persawahan di Kuansing belum seluruhnya tergarap secara maksimal.
Karena, beberapa faktor yang menjadi kendala, terlebih soal inprastruktur saluran irigasi tidak memadai. Rata rata saluran irigasi yang ada di sejumlah wilayah di Kuansing telah berumur puluhan tahun.
Misalnya, lahan persawahan yang terletak di Kenegerian Simandolak dibangun pada tahun 1951 lalu. Selain saluran irigasi yang tidak memadai, sumber air pengairan juga menjadi kendala nomor wahid.
Padahal potensi lahan sawah di Kenegerian Simandolak merupakan salah satu lahan persawahan paling luas se kabupaten Kuansing. Luasnya mencapai 800 hektar. Jika lahan seluas itu bisa tergarap secara maksimal dengan pola IP200, maka gabah kering yang dihasilkan dari Kenegerian Simandolak sebanyak 9,6 juta ton dengan asumsi 6 ton perhektar. -hen
Berita Lainnya
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK