PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Nama Ketua DPRD Riau di Catut, Pelaku di Laporkan ke Polisi
Inhil, Riauin.com - Merasa dicemarkan nama baiknya, Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli melalui pengacaranya, Gusti Randa melaporkan seorang laki - laki yang berinisial KB, ke Polres Indragiri Hilir, Kamis malam, (31/8/2017).
Laki - laki tersebut, diduga telah mencatut nama Septina dalam berbagai kegiatan, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan adanya laporan tersebut.
Kasat menyatakan bahwa pengacara korban melaporkan adanya dugaan pencatutan nama Septina dalam sejumlah kegiatan antara lain pertandingan futsal di Desa Concong Dalam, pencantuman nama korban pada baju dan stempel pantia HUT RI di Desa Simpang.
Selain dari kegiatan di atas, ada dugaan akan dilakukan penyebaran kupon pembagian hewan qurban, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Dalam semua kegiatan di atas, korban tidak pernah menyuruh atau memerintahkan, untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima pengacara korban, diketahui bahwa yang menyuruh melakukan kegiatan atau mencatut nama Septina Primawati adalah KB.
Kasat menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. "Beberapa barang bukti seperti baju, kupon pengambilan daging qurban dan kwitansi, sudah diamankan", tutup AKP Arry Prasetyo. (snc)
Laki - laki tersebut, diduga telah mencatut nama Septina dalam berbagai kegiatan, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan adanya laporan tersebut.
Kasat menyatakan bahwa pengacara korban melaporkan adanya dugaan pencatutan nama Septina dalam sejumlah kegiatan antara lain pertandingan futsal di Desa Concong Dalam, pencantuman nama korban pada baju dan stempel pantia HUT RI di Desa Simpang.
Selain dari kegiatan di atas, ada dugaan akan dilakukan penyebaran kupon pembagian hewan qurban, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Dalam semua kegiatan di atas, korban tidak pernah menyuruh atau memerintahkan, untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima pengacara korban, diketahui bahwa yang menyuruh melakukan kegiatan atau mencatut nama Septina Primawati adalah KB.
Kasat menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. "Beberapa barang bukti seperti baju, kupon pengambilan daging qurban dan kwitansi, sudah diamankan", tutup AKP Arry Prasetyo. (snc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar