PILIHAN
Polisi Tembak Pembegal Perempuan Muda Arifin Achmad
ilustrasi
SETELAH melakukan penyelidikan selama beberapa waktu, Tim Reskrim Polsek Bukitraya, menembak seorang begal yang terlibat dalam aksi pembegalan di Jalan Arifin Achmad, pertengahan Maret yang lalu. Polisi bahkan terpaksa melumpuhkan RS (21), karena berusaha melawan polisi saat hendak ditangkap.
RS ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Kualu, Kecamatan Tampan, Selasa (5/4/2016) saat mennginap di penginapan ini. Dari tangan laki-laki ini diamankan barang bukti, sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksinya.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti berupa motor yang digunakan saat melancarkan aksinya," sebut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putus Wicaksano.
Dari pengakuan RS, dikatakan Putut, dirinya tidak beraksi sendirian. Dia bersama IR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Rabu (16/3/2016) yang lalu, seorang perempuan muda berinisial RA (22) tewas setelah menjadi korban jambret RS dan Ir di Jalan Arifin Achmad.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru Ipda Bahari Abdi mengatakan peristiwa itu terjadi pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa itu berawal ketika korban bersama saksi, Sy (19) sedang melintasi tempat kejadian perkara dengan menggunakan sepeda motor jenis matik. Tiba-tiba, dari arah belakang datang dua pelaku yang juga menggunakan kendaraan matik menghampiri korban.
"Pelaku lantas mengambil dompet korban yang diletakkan di dasbor motor," ujarnya.
Ketika sadar menjadi korban begal, korban bersama rekannya lantas berusaha mengejar kedua pelaku. Namun saat berhasil didekati, kedua pelaku tersebut justru menolak sepeda motor korban hingga hilang keseimbangan.
"Korban selanjutnya terjatuh dan langsung tidak sadarkan diri," jelasnya.
Menurut Abdi, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan akibat pendarahan hebat pada bagian kepala.(ria)
Berita Lainnya
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar