PILIHAN
Diduga Anggota Terlibat Laka Lantas dan Narkoba, Ini Ajakan Kapolres Kampar
BANGKINANG KOTA, Riauin.com - Kapolres Kampar mengajak seluruh anggota di jajaran Polres Kampar dan Polsek untuk menghindari perbuatan yang melanggar norma-norma sehingga merusak citra Kepolisian.
"Mari kita hindari perbuatan yang melanggar norma hukum, agama dan sosial," ujar AKBP Deni Okvianto kepada wartawan, Selasa (29/08/2017).
Ia juga mengajak anggota untuk menjadi insan Polri yang mampu menjalankan ajaran agama dalam profesi Kepolisian.
Ketika ditanya tentang Dua (2) orang anggota Polres Kampar yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dan terbukti mengkonsumsi narkotika saat dilakukan tes urin oleh Bidang Propam Polda Riau.
Kapolres Kampar yang juga anak mantan wartawan ini membenarkan adanya anggota yang terlibat laka lantas dan melanggar disiplin.
"Ya diproses di Polda Riau, baik laka lantas dan disiplinnya," bebernya.
Saat dikonfirmasi terkait anggota yang melanggar hukum dan tindakan apa yang dilakukan, Kapolres Kampar menjawab dengan tegas bahwa akan ditindak secara tegas. "Kita tindak tegas," katanya singkat.
Diduga sebelumnya, pada hari Ahad (27/08/2017) pagi, kemarin sekitar pukul 09:00 WIB, berdasarkan informasi yang diterima bahwa anggota Polres Kampar berpangkat Brigadir dengan inisial AP dan Bripda RHJ bersama seorang wanita DP terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru tepatnya di depan Kantor Ditresnarkoba Polda Riau.
Saat itu Brigadir AP, Bripda RHJ dan wanita DP mengunakan mobil Toyota jenis Avanza Velos warna putih yang dibawa Brigadir AP menabrak sepeda motor Suzuki jenis Shogun sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor masuk rumah sakit, beruntung dalam insiden ini tidak ada korban jiwa.
Pengendara sepeda motor yakni Firman Bernaldo membawa isterinya Basaria Manik dan anaknya Gabriel Fernandef langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau.
Kasus laka lantas ini ditangani oleh Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru dan langsung dilakukan tes urin bagi kedua anggota Polres Kampar tersebut.
Dari hasil tes urin, kedua anggota tersebut positif urinnya mengandung zat Met Amphethamin Amphethamin begitu juga teman wanita Brigadir AP yakni DP terbukti positif mengkonsumsi narkotika.
Saat ini kedua anggota tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Riau.
"Mari kita hindari perbuatan yang melanggar norma hukum, agama dan sosial," ujar AKBP Deni Okvianto kepada wartawan, Selasa (29/08/2017).
Ia juga mengajak anggota untuk menjadi insan Polri yang mampu menjalankan ajaran agama dalam profesi Kepolisian.
Ketika ditanya tentang Dua (2) orang anggota Polres Kampar yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dan terbukti mengkonsumsi narkotika saat dilakukan tes urin oleh Bidang Propam Polda Riau.
Kapolres Kampar yang juga anak mantan wartawan ini membenarkan adanya anggota yang terlibat laka lantas dan melanggar disiplin.
"Ya diproses di Polda Riau, baik laka lantas dan disiplinnya," bebernya.
Saat dikonfirmasi terkait anggota yang melanggar hukum dan tindakan apa yang dilakukan, Kapolres Kampar menjawab dengan tegas bahwa akan ditindak secara tegas. "Kita tindak tegas," katanya singkat.
Diduga sebelumnya, pada hari Ahad (27/08/2017) pagi, kemarin sekitar pukul 09:00 WIB, berdasarkan informasi yang diterima bahwa anggota Polres Kampar berpangkat Brigadir dengan inisial AP dan Bripda RHJ bersama seorang wanita DP terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru tepatnya di depan Kantor Ditresnarkoba Polda Riau.
Saat itu Brigadir AP, Bripda RHJ dan wanita DP mengunakan mobil Toyota jenis Avanza Velos warna putih yang dibawa Brigadir AP menabrak sepeda motor Suzuki jenis Shogun sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor masuk rumah sakit, beruntung dalam insiden ini tidak ada korban jiwa.
Pengendara sepeda motor yakni Firman Bernaldo membawa isterinya Basaria Manik dan anaknya Gabriel Fernandef langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau.
Kasus laka lantas ini ditangani oleh Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru dan langsung dilakukan tes urin bagi kedua anggota Polres Kampar tersebut.
Dari hasil tes urin, kedua anggota tersebut positif urinnya mengandung zat Met Amphethamin Amphethamin begitu juga teman wanita Brigadir AP yakni DP terbukti positif mengkonsumsi narkotika.
Saat ini kedua anggota tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Riau.
Berita Lainnya
Polres Dumai Tangkap Dua Pemuda, 78 Butir Ekstasi Disita di Area Parkir Pujasera
Polda Riau Soroti Dampak Kerusakan Ekosistem Pesisir Rohil Akibat Perambahan Mangrove Ilegal
Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
Polres Dumai Tangkap Dua Pemuda, 78 Butir Ekstasi Disita di Area Parkir Pujasera
Polda Riau Soroti Dampak Kerusakan Ekosistem Pesisir Rohil Akibat Perambahan Mangrove Ilegal
Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing