PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Laporan Harta Dirjen Hubla ke KPK, Rp 2,792 Miliar
JAKARTA, Riauin.com -- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono yang diserahkan ke KPK berjumlah Rp 2,792 miliar. Berdasarkan data yang ada di laman acch.kpk.go.id, Jumat (25/8), Tonny terakhir melaporkan hartanya pada 1 Agustus 2016 saat diangkat menjadi Dirjen Hubla.
Harta teresbut terdiri atas tanah dan bangunan di kota Tangerang Selatan sejumlah Rp 559,209 miliar, mobil Toyota Yaris senilai Rp 220 juta, mobil Toyota senilai Rp 90 juta, logam mulai senilai Rp 166,693 juta, benda bergerak lain Rp 33 juta serta giro dan setara kas lain senilai Rp 1,723 miliar. Jumlah itu 10 kali lipat lebih kecil dibanding dengan total nilai uang yang ditemukan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tonny di mess perwira tempatnya tinggal yaitu sekitar Rp 20 miliar.
Uang itu ditemukan dalam 33 tas berisi uang pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia senilai total Rp18,9 miliar dan dalam satu rekening Bank Mandiri yang sisa saldonya Rp 1,174 miliar. Uang itu diduga berasal dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Pemberian tersebut dilakukan cara penyerahan uang dalam bentuk ATM yaitu pemberi suap membuka rekening dengan menggunakan nama pihak lain yang diduga fiktif. Selanjutnya pemberi suap meneryahkan ATM kepada penerima suap dan pemberi menyetorkan sejumlah uang kepada rekening tersebut secara bertahap dan penerima suap pun menggunakan ATM dalam berbagai transaksi.
Seusai pemeriksaan pada Jumat dini hari, Tonny mengaku bahwa uang tersebut untuk biaya operasionalnya. "Itu untuk operasional saya, tapi melanggar aturan. Atas nama pribadi saya mohon maaf kepada masyarakat, mudah-mudah ini tidak terulang lagi," kata Tonny.
Tonny pun mengaku bahwa uang itu memang berasal dari kontraktor. "Selama ini kan di laut banyak mafia untuk rekayasa evaluasi, saya menjadi dirjen. Jadi kontraktor yang harusnya menang dikalahkan dengan adanya rekayasa ini. Sebagai dirjen, saya hilangkan itu, namun karena itu melanggar hukum saya menerima apa yang harus saya terima," ungkap Tonny.
Sehingga ia mengaku hanya khilaf saat menerima uang sampai Rp 20 miliar tersebut. "Ya itu kekhilafan saya, mudah-mudahan tidak terulang lagi," tambah Tonny.(rol)
Harta teresbut terdiri atas tanah dan bangunan di kota Tangerang Selatan sejumlah Rp 559,209 miliar, mobil Toyota Yaris senilai Rp 220 juta, mobil Toyota senilai Rp 90 juta, logam mulai senilai Rp 166,693 juta, benda bergerak lain Rp 33 juta serta giro dan setara kas lain senilai Rp 1,723 miliar. Jumlah itu 10 kali lipat lebih kecil dibanding dengan total nilai uang yang ditemukan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tonny di mess perwira tempatnya tinggal yaitu sekitar Rp 20 miliar.
Uang itu ditemukan dalam 33 tas berisi uang pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia senilai total Rp18,9 miliar dan dalam satu rekening Bank Mandiri yang sisa saldonya Rp 1,174 miliar. Uang itu diduga berasal dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Pemberian tersebut dilakukan cara penyerahan uang dalam bentuk ATM yaitu pemberi suap membuka rekening dengan menggunakan nama pihak lain yang diduga fiktif. Selanjutnya pemberi suap meneryahkan ATM kepada penerima suap dan pemberi menyetorkan sejumlah uang kepada rekening tersebut secara bertahap dan penerima suap pun menggunakan ATM dalam berbagai transaksi.
Seusai pemeriksaan pada Jumat dini hari, Tonny mengaku bahwa uang tersebut untuk biaya operasionalnya. "Itu untuk operasional saya, tapi melanggar aturan. Atas nama pribadi saya mohon maaf kepada masyarakat, mudah-mudah ini tidak terulang lagi," kata Tonny.
Tonny pun mengaku bahwa uang itu memang berasal dari kontraktor. "Selama ini kan di laut banyak mafia untuk rekayasa evaluasi, saya menjadi dirjen. Jadi kontraktor yang harusnya menang dikalahkan dengan adanya rekayasa ini. Sebagai dirjen, saya hilangkan itu, namun karena itu melanggar hukum saya menerima apa yang harus saya terima," ungkap Tonny.
Sehingga ia mengaku hanya khilaf saat menerima uang sampai Rp 20 miliar tersebut. "Ya itu kekhilafan saya, mudah-mudahan tidak terulang lagi," tambah Tonny.(rol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar