PILIHAN
Polsek Bangko Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu
BAGANSIAPIAPI, Riauin.com - Kepolisian sektor (Polsek) Bangko berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Senin (21/8) sekira pukul 18.30 wib, dijalan Sekip, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko. Ketiga pelaku tersebut yakni Kahirudin alias Ikal Bin Zulkifli, Nasarudin Bin Sidik (Alm) dan Irham bin Ramli.
Adapun kronolis Kejadian, sekira pukul 16.00 Wib telah didapat informasi dari masyarakat setempat bahwa dijalan sekip sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi SIk memerintahkan kanit reskrim beserta Opsnal untuk melakukan lidik dilapangan.
Dikatakan Agung, Setelah mempositifkan informasi tersebut, Team Opsnal polsek bangko dengan didampingi masyarakat setempat langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku. Dengan disertai Sprintgas dan Sprintkap telah diamankan tiga pelaku atas nama Kahirudin, Irham, dan Nasarudin.
Hasil penggeledahan di rumah pelaku berhasil di amanakan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik bening besar yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 8 bungkus plastik bening sedang yang duga berisikan narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital merk camry.
Kemudian 2 buah hp merk nokia, 3 buah kaca pirek, 2 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah sendok besar terbuat dari kertas karton, 6 buah bungkus platik bening besar yang berisikan plastik bening kosong, 7 buah plastik bening kosong, 1 buah dompet warna hitam kombinasi warna pink.
Selanjutnya 1 buah dompet warna merah, 1 buah tas sandang warna coklat, 1 buah sumbu obor, dan 2 buah mancis. "Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dimapolsek bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Agung. (hrc)
Adapun kronolis Kejadian, sekira pukul 16.00 Wib telah didapat informasi dari masyarakat setempat bahwa dijalan sekip sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi SIk memerintahkan kanit reskrim beserta Opsnal untuk melakukan lidik dilapangan.
Dikatakan Agung, Setelah mempositifkan informasi tersebut, Team Opsnal polsek bangko dengan didampingi masyarakat setempat langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku. Dengan disertai Sprintgas dan Sprintkap telah diamankan tiga pelaku atas nama Kahirudin, Irham, dan Nasarudin.
Hasil penggeledahan di rumah pelaku berhasil di amanakan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik bening besar yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 8 bungkus plastik bening sedang yang duga berisikan narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital merk camry.
Kemudian 2 buah hp merk nokia, 3 buah kaca pirek, 2 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah sendok besar terbuat dari kertas karton, 6 buah bungkus platik bening besar yang berisikan plastik bening kosong, 7 buah plastik bening kosong, 1 buah dompet warna hitam kombinasi warna pink.
Selanjutnya 1 buah dompet warna merah, 1 buah tas sandang warna coklat, 1 buah sumbu obor, dan 2 buah mancis. "Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dimapolsek bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Agung. (hrc)
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pencuri Sepeda Motor di RSUD Bengkalis
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib