• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
05 Agustus 2026
Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
04 Agustus 2026
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
04 Agustus 2026
Mobil Mogok
04 Agustus 2026
Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
03 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Korupsi di BUMD PT SPN Siak Rp 1,9 Miliar, Kejari Periksa 36 Saksi, Baru Tetapkan Satu Tersangka

Redaksi

Jumat, 09 Desember 2022 20:05:27 WIB
Cetak
Kejari Siak menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi di PT SPN./foto:nal

RIAUIN.COM - Kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siak Prima Nusalima (SPN) yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,9 miliar, memasuki babak baru.

Setelah melakukan penyelidikan selama 3 bulan dengan memeriksa 36 saksi, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menahan satu tersangka, yakni Direktur CV Somad Group inisial S.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Dharmabella Tymbaz menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal tahun 2008. Dimana, penyertaan modal yang diserahkan ke PT SPN sebesar Rp 20 miliar.

"Dalam kasus ini, S selaku Direktur CV Somad Group seolah-olah menjadi pihak ketiga. Kemudian melakukan kerjasama dengan PT SPN dalam penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke pabrik kelapa sawit (PKS). Tersangka ini berdomisili di Sidoarjo, Jawa Tengah," kata Dharmabella saat konferensi pers, Jumat (9/12/2022).

Padahal, lanjut Dharmabella, tersangka tidak kompeten dan perusahaannya juga tidak memiliki bonafiditas dalam melakukan kerjasama tersebut.

Buktinya, tersangka menyalahgunakan hasil pembayaran penjualan TBS sawit dari pabrik sebesar Rp1,9 miliar lebih yang seharusnya dibayarkan ke PT SPN.

"Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya. Kasus ini dari 2011 hingga September 2012. Nah, dari hasil audit BPKP pada 15 November 2022, akibat dari itu PT SPN menelan kerugian Rp1,9 miliar lebih," jelas Dharmabella.

Dia memastikan kasus dugaan korupsi pernyataan modal PT SPN ini masih terus dikembangkan. Total sudah 36 saksi dan 4 ahli dimintai keterangan dalam kasus ini.

Atas perbuatannya tersangka S disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Masih terus kita kembangkan. Tunggu saja ya. Paling tidak di Hari Antikorupsi tahun ini kita punya kado," pungkasnya.

Kronologis kasus, PT SPN merupakan anak usaha dari BUMD Perusahaan Daerah (PD) Sarana Pembangunan Siak (SPS). Dalam menjalankan usahanya, PT SPN mendapatkan modal Rp 20 miliar.

Modal tersebut berasal dari PD SPS dengan presentase kepemilikan 75 persen atau nominal saham Rp 15 miliar. Kemudian, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dengan presentase kepemilikan 15 persen atau dengan nominal saham Rp 3 miliar.  Pemodal ketiga PT Prima Kelola Agribisnis Agroindustri, anak usaha Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan presentase kepemilikan 10 persen atau dengan nominal Rp 2 miliar.

PT SPN dalam menjalankan usahanya pada 2011 sampai 2012 tidak menjalankan perusahaannya sesuai dengan kaidah-kaidah perusahaan yang baik, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.(*)


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
  • 2 Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
  • 3 Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
  • 4 Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
  • 5 Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
  • 6 Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
  • 7 Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
  • 8 Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
  • 9 Surat Bermaterai Desi
Terkini +INDEKS

Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas

05 Agustus 2026
Pembangunan RS UPT Kemenkes di Riau Capai 90 Persen, Target Diresmikan November 2026
04 Agustus 2026
Pemprov Riau Genjot Cek Kesehatan Gratis untuk Tekan Penyebaran TB
04 Agustus 2026
Kuota Jadi Tiket Liburan? Ini Cara Anak by.U Keliling Destinasi Unik dengan Harga Spesial
04 Agustus 2026
Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
04 Agustus 2026
Menteri PU Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru–Kuansing, Dukung Pacu Jalur dan Dongkrak Ekonomi Daerah
04 Agustus 2026
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
04 Agustus 2026
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pengendara Motor yang Melompat dari Jembatan Rantau Berangin
04 Agustus 2026
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
04 Agustus 2026
Disdik Pekanbaru Gratiskan Seragam 20.800 Siswa SD-SMP, Sekolah Dilarang Jual Baju Sendiri
04 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved