Kader Gerindra Makan Bola Lampu dan Pukul Badan Pakai Parang di Siak, Begini Ceritanya
RIAUIN.COM - Arkadius (58) petani sawit di Desa Kampung Tengah, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, tak mampu menahan amarah, saat menyampaikan kekesalannya kepada PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) yang menguasai lahan sawitnya berpuluh-puluh tahun.
Bahkan, saat ini Arkadius bersama 11 petani lainnya dilaporkan ke Polda Riau dengan kasus pencurian buah sawit oleh PT DSI. Padahal, lahan sawit itu milik petani yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) dan surat keterangan ganti rugi (SKGR).
Arkadius didampingi belasan petani lainnya meminta perhatian Presiden, Kepala Kepolisian, Gubernur Riau hingga Bupati Siak untuk membantu masyarakat menyelesaikan konflik berkepanjangan dengan PT DSI.
Dia juga mengaku sebagai kader Partai Gerindra dan meminta Ketua Umum Prabowo Subianto untuk menyampaikannya masalah ini ke Presiden Joko Widodo.
"Saya mohon Bapak Prabowo bangunkan Pak Jokowi, Pak Kapolri, Pak Kapolda. Tuntaskan pak, hitam putihkan masalah PT DSI ini pak. Ini bapak tahu ini pak?" teriak Arkadius yang dikenal sebagai Panglimo Agam. Seketika, dia membenturkan bola lampu ke kepala, lalu memakan serpihannya. Tampak keluar darah dari mulutnya. Kemudian, memukul-mukul badan dengan parang.
Asul, yang berada di samping Arkadius berupaya menenangkan. Dia berupaya menghentikan aksi Arkadius yang dinilai dapat membahayakan dirinya.
"Sudah Panglimo, sudah Panglimo, sabar, sabar," ucap Asul sembari merangkul Arkadius. Hal yang sama juga dilakukan puluhan petani lainnya yang berada di dekat Arkadius.
Petani lainnya, Ujang Jaya Mesra menyebutkan, masyarakat sudah berpuluh-puluh tahun menggarap lahan di Mempura, jauh sebelum Kabupaten Siak dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis.
Tiba-tiba datang PT DSI menguasai lahan. Bahkan, saat masyarakat panen kelapa sawit yang mereka tanam, malahan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Aturannya jika ada masyarakat yang punya lahan dalam izinnya, wajib dibebaskan, tapi ini tidak terjadi, dan tak pernah dilaksanakan PT DSI," katanya.
Tokoh Masyarakat Mempura ini menyebutkan, ada 80 kepala keluarga yang punya lahan seluas 191 hektare bermasalah dengan PT DSI. Sementara masyarakat mengaku punya alas hak atas tanah tersebut baik itu surat keterangan ganti rugi hingga sertifikat hak milik.
"Kami mengimbau kepada Pemkab Siak
agar bisa menyelesaikan masalah masyarakat yang sudah berlarut-larut dan tak ada titik temunya. Gubernur Riau yang juga pernah menjabat Bupati Siak agar dapat membantu, karena dengan permasalahan ini beban masyarakat semakin terganggu. Kemana lagi masyarakat harus mengadu," ujarnya.
Sementara itu, Humas PT DSI Asun ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini tidak bisa dihubungi melalui telepon selulernya. Pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak direspon hingga berita ini diposting.(*)
Berita Lainnya
Sekdes se- Kabupaten Siak Studi Tiru Penerapan Aplikasi SAKIP ke Sumedang
Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Santri Lanjutkan Ke Sekolah Agama
Pemkab Siak Beri Kemudahan Buat E-KTP Pelajar SMAN 1 Tualang
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
Alfedri Sebut 7 Persen Masyarakat Jawa Ada di Kabupaten Siak
Hadiri Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Sekda Siak
Sekdes se- Kabupaten Siak Studi Tiru Penerapan Aplikasi SAKIP ke Sumedang
Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Santri Lanjutkan Ke Sekolah Agama
Pemkab Siak Beri Kemudahan Buat E-KTP Pelajar SMAN 1 Tualang
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
Alfedri Sebut 7 Persen Masyarakat Jawa Ada di Kabupaten Siak
Hadiri Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Sekda Siak