Tunggu Pembeli di Pondok, Pengedar Narkoba di Agam Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap JA (39) diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat menunggu pembeli di salah satu pondok di Jorong Kampung Jambu, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjungraya, Selasa (29/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian didampingi Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah di Lubukbasung, Rabu, mengatakan anggota mengamankan empat paket sabu-sabu sebesar satu gram, uang tunai Rp250 ribu dan telpon genggam dari warga Jorong Lubuak Anyia, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjungraya.
"Tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya.
Ia menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Satres Narkoba Polres Agam bahwa pelaku inisial JA diduga menyimpan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Mengetahui informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agam langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapati.
Saat mendatangi tempat kejadian perkara, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agam berhasil mengamankan pelaku.
Setelah itu anggota melakukan penggeledahan badan pelaku didampingi para saksi dan ditemukan barang bukti.
"Pelaku mengakui barang haram itu miliknya," katanya.
Atas perbuatannya JA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Agam terus berupaya untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan butuh dukungan dari masyarakat.
"Apabila ada laporan langsung kita sikapi dengan menurunkan personel," katanya. (*)
Berita Lainnya
Peduli Korban Bencana di Sumbar, Hifapsi Riau Salurkan Bantuan dan Donasi
Banjir dan Longsor Sumbar, 26 Tewas dan 6 Hilang
Telkomsel dan Pemprov Sumbar Lanjutkan Kolaborasi Manfaatkan Mobility Insight Dukung ‘Visit Beautiful West Sumatra’ 2024
Tak Tuntas Hingga Akhir Tahun, PT AMS Diberi Perpanjangan Waktu Selesaikan Proyek Sport Center Padang Panjang
Polda Sumbar Segera Panggil BKSDA Terkait SOP Pendakian di Gunung Marapi
Hari Jadi Kota Ke 233, Ketua DPRD Optimis Padang Panjang Semakin Unggul dan Sejahtera
Peduli Korban Bencana di Sumbar, Hifapsi Riau Salurkan Bantuan dan Donasi
Banjir dan Longsor Sumbar, 26 Tewas dan 6 Hilang
Telkomsel dan Pemprov Sumbar Lanjutkan Kolaborasi Manfaatkan Mobility Insight Dukung ‘Visit Beautiful West Sumatra’ 2024
Tak Tuntas Hingga Akhir Tahun, PT AMS Diberi Perpanjangan Waktu Selesaikan Proyek Sport Center Padang Panjang
Polda Sumbar Segera Panggil BKSDA Terkait SOP Pendakian di Gunung Marapi
Hari Jadi Kota Ke 233, Ketua DPRD Optimis Padang Panjang Semakin Unggul dan Sejahtera