Terlibat Prostitusi Daring, Seorang Mucikari di Padang Ditangkap
RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus dugaan prostitusi secara dalam jaringan (daring) yang terjadi di sebuah hotel kawasan Dobi, Padang Barat, kota setempat sekitar pukul 12.00 WIB.
"Pengungkapan kasus berawal dari informasi tentang praktik prostitusi daring di sebuah hotel, lalu ditindaklanjuti hingga akhirnya ditangkap seorang terduga muncikari," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Senin.
Ia mengatakan muncikari yang ditangkap dalam kasus itu adalah seorang laki-laki berinisial YPP (19), warga Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, kota setempat.
Penangkapan dilakukan oleh tim dua Klewang milik Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang di bawah pimpinan Komandan Tim Aipda David Rico Dermawan.
"Saat penangkapan kami turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, dan seorang perempuan dewasa yang ditawarkan oleh pelaku lewat aplikasi daring," jelasnya dikutip dari antara.
Dedy mengatakan pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
Menurutnya pelaku akan dijerat dengan pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara.
Mirisnya, perempuan yang coba ditawarkan oleh pelaku ke pria hidung belang diketahui saat ini dalam kondisi hamil. Antara pelaku dengan korban diketahui berstatus pacaran.
Dari pemeriksaan sementara terungkap bahwa praktik prostitusi itu sudah dilakoni oleh pelaku YPP dalam beberapa bulan terakhir.
Dimana ia akan menawarkan korban kepada pria hidung belang lewat aplikasi daring, setiap transaksi sebesar Rp300 ribu pelaku mendapatkan untung Rp50 ribu.
Pada bagian lain, Polresta Padang meminta masyarakat menjauhi praktik prostitusi karena melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai adat Minangkabau yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). (*)
Berita Lainnya
Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan
SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo
Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang
Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan
Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah
Arus Lalu Lintas Sumbar-Riau Lumpuh Total Akibat Longsor di Pangkalan, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif
Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan
SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo
Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang
Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan
Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah
Arus Lalu Lintas Sumbar-Riau Lumpuh Total Akibat Longsor di Pangkalan, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif