• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026
'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'
16 Juni 2026
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Dua Lurah Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa Soal Pemalsuan

Redaksi
Rabu, 16 Agustus 2017 10:47:05 WIB
Cetak

Pekanbaru, Riauin.com - Dua lurah di Pekanbaru yang sebelumnya didakwa memalsuan surat tanah di Kelurahan Lembah Sari, meminta majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa batal demi hukum dan tidak dapat diterima, serta menghentikan pemeriksaan perkara pidana hingga perkara perdatanya yabg sedang diadili memiliki kekuatan hukum tetap.

Permintaan ini dibacakan Arifin Kusnan SH dan Margiono SH, penasehat hukum terdakwa Fadliansyah, Lurah Air Hitam dan Budi Marjohan, Lurah Kulim, dalam eksepsinya yang dibacakan dihadapan majelia hakim yabg diketuai Kamazaro Waruwu SH, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/8/2017).

Adapun alasan yang disampaikan kuasa hukum kedua terdakwa antara lain, karena saat ini juga sedang berjalan persidangan perkara perdatanya di Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang pokok permasalahannya adalah tentang sengketa kepemilikan atas bidang tanah penggugat Lamsana Sirait, SKGR No.595.3/krp-pem/115 tanggal 14 Februari 2012, melawan tergugat Boy Desfinal cs, yang mana baik surat penggugat dan tergugat keduanya dikeluarkan oleh Kelurahan Lembah Sari.

Bahwa dengan adanya hubungan antara Pengadilan Perdata dengan Pengadilan Pidana yang pemeriksaan perkaranya bersamaan waktunya, maka untuk menghilangkan keragu-raguan ini, maka Mahkamah Agung RI dengan mempergunakan kekuasaan yang diberi kepadanya pada pasal 131 UU MA, mengeluarkan aturan Pasal 1 Perma No 1 Tahun 1956 yang menegaskan, apabila pemeriksaan perkara pidana harus diputuskan hal adanya suatu hal perdata atas suatu barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu putusan pengadilan dalan pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata itu.

Selain itu ada juga diatur dalam undang-undang dan peraturan lainnya yakni Pasal 81 KUHP, Sema nomor 4 Tahun 1980, Surat Panduan dalam syistim penuntutan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung RI dan surat edaran Kejaksaan Agung RI.

Usai mendengarkan eksepsi penasehat hukum terdakwa, majelis hakim memberikan waktu selama satu minggu kepada Jaksa untuk menanggapi eksepsi tersebut.

Sebelumnya, tiga Lurah di Pekanbaru, masing-masing Fadliansyah, Lurah Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Budi Marjohan, Lurah Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, dan Gusril, Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Pesisir, didakwa memalsukan tandatangan pada penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah pada tahun 2012 lalu.

Jaksa Penuntut Umum, Sukatmini SH, dihadapan majelis hakim yang diketuai Kamazaro Waruwu SH, menyebutkan, perbuatan ketiga terdakwa dilakukan tahun 2012 lalu saat ketiganya bertugas di Kantor Lurah Lembah Sari, Rumbai Pesisir.

Ketika itu Gusril menjabat sebagai Lurah, Fadliansyah sebagai Sekretaris Lurah dan Budi Marjohan sebagai Tapem di Kelurahan Lembah Sari.

Saat itu ketiga terdakwa menanda tangani penerbitan surat SKGR nomor 22/PEM/LS/II/2012 tanggal 14 Februari 2012 yang diketahui oleh Lurah Lembah Sari dan Camat Rumbai Pesisir dengan nomor register 595.3/KRP-PEM/115 tanggal 14 februari 2012.(bac)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 2 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 3 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 4 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 5 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 6 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 7 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
  • 8 MyTelkomsel dan Brand Telkomsel Raih Penghargaan Asia-Pasifik, Joyce Shia Sabet Twimbit Trailblazer Award
  • 9 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
Terkini +INDEKS

Tapir 300 Kilogram Mati di Jalan Konsesi, Alarm Keras Konflik Infrastruktur dan Satwa Riau

20 Juni 2026
79.350 Calon Siswa Berebut Masuk SMA/SMK Negeri di Riau, Sekolah Kejar Target Verifikasi Berkas
20 Juni 2026
Jamin SPMB Transparan, Pemko Pekanbaru Ajak Masyarakat Kawal Penerimaan Siswa Baru
19 Juni 2026
Bencana Longsor Beruntun Intai Pesisir Inhil, Puluhan Keluarga Terancam
19 Juni 2026
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
19 Juni 2026
Kesadaran Bayar Pajak Meningkat, Pendapatan BBNKB Pekanbaru Lampaui Target
19 Juni 2026
DLHK Pekanbaru Targetkan Reduksi Sampah TPA Lewat Gerakan Ramah Lingkungan di Sekolah
19 Juni 2026
Disdik Pekanbaru Jamin Biaya Sekolah Swasta bagi Calon Siswa Kurang Mampu
19 Juni 2026
BRK Syariah Perkuat Bisnis Emas, SDI Dibekali Sertifikasi Penaksir Rahn
19 Juni 2026
Komisi VI DPR RI Tinjau Inovasi CEOR Minas, Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
19 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved