PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Sat Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Penjual Sabu
TEMBILAHAN, Riauin.com - Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang laki - laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Senin (14/8/17).
Lelaki muda berinisial RS alias Ad (25) warga Jalan Tanjung Harapan, diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket kecil sabu - sabu, 1 buah kotak Salicylkf berisikan 2 paket sedang sabu - sabu ( berat barang bukti sabu - sabu semuanya 3.94 gram), 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Rp. 1.800.000 dan 2 unit HP merk Oppo A37 warna putih dan Samsung Duos Lipat warna putih.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Bachtiar SH mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Tanjung Harapan sering orang bertransaksi narkotika.
Menyikapi informasi tersebut, Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku," ungkap Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH.
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga setempat ditemukan barang bukti seperti yang tersebut diatas.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut.***(rtc)
Lelaki muda berinisial RS alias Ad (25) warga Jalan Tanjung Harapan, diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket kecil sabu - sabu, 1 buah kotak Salicylkf berisikan 2 paket sedang sabu - sabu ( berat barang bukti sabu - sabu semuanya 3.94 gram), 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Rp. 1.800.000 dan 2 unit HP merk Oppo A37 warna putih dan Samsung Duos Lipat warna putih.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Bachtiar SH mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Tanjung Harapan sering orang bertransaksi narkotika.
Menyikapi informasi tersebut, Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku," ungkap Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH.
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga setempat ditemukan barang bukti seperti yang tersebut diatas.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut.***(rtc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar