• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026
'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'
16 Juni 2026
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
16 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Djan Faridz Ancam Gugat Menkumham

Redaksi
Ahad, 13 Agustus 2017 09:22:32 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk patuh terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 504K/TUN/2015 terkait dualisme kepemimpinan PPP. Hal itu lantaran putusan MA telah kekekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

PPP kubu Djan Faridz lalu melakukan permohonan eksekusi di PTUN Jakarta dan permohonan eksekusi digelar pada Rabu (9/8). Melalui upaya hukum tersebut, PPP Djan Faridz meminta pengadilan untuk memerintahkan Menkumham melaksanakan putusan MA secara sempurna dan benar.

"Kita ke pengadilan ini meminta pengadilan untuk memerintahkan Menkumham melaksanakan mengeksekusi putusan Mahkamah Agung secara sempurna dan benar," ujar Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz dalam keterangannya, Sabtu (12/8).

Menurut Djan, proses peradilan itu terjadi sebab putusan MS Nomor 504K/TUN/2015 tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh Menkumham. "Saya kira penting. Saya mengumumkan Kemenkumham itu melaksanakan putusan MA Nomor 504 sesuai dengan hukum yang berlaku, sesuai dengan undang-undang," katanya.

Djan juga mengaku siap melakukan langkah hukum jika putusan MA tersebut tidak segera dilaksanakan. "Siapa itu yang tidak melaksanakan itu? Menteri. Kalau dia tidak segera melakukan. Lawyer saya pasti akan mengajukan gugatan hukum," ujar Djan.

Wakil Ketua Umum PPP yang juga pengacara senior, Humphrey Djemat mengatakan, putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 79 tertanggal 12 Juni 2017 telah memberikan kekuatan dan dukungan terhadap kepengurusan PPP Muktamar Jakarta.

Humphrey menegaskan, putusan PK tersebut menyatakan sesuatu yang berkaitan dengan pengesahan PPP dikembalikan kepada putusan Mahkamah Partai PPP, yaitu putusan Nomor 49 tanggal 11 Oktober 2014.

"Sedangkan mengenai kepengurusan Muktamar Surabaya M Romahurmuziy dalam PK tersebut dinyatakan tidak sah dan juga telah dicabut berdasarkan keputusan kasasi Nomor 504 PTUN," ujar Humphrey.(rol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka

Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang

Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis

Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid

Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib

Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 2 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 3 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 4 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 5 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 6 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 7 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
  • 8 MyTelkomsel dan Brand Telkomsel Raih Penghargaan Asia-Pasifik, Joyce Shia Sabet Twimbit Trailblazer Award
  • 9 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
Terkini +INDEKS

Jamin SPMB Transparan, Pemko Pekanbaru Ajak Masyarakat Kawal Penerimaan Siswa Baru

19 Juni 2026
Bencana Longsor Beruntun Intai Pesisir Inhil, Puluhan Keluarga Terancam
19 Juni 2026
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
19 Juni 2026
Kesadaran Bayar Pajak Meningkat, Pendapatan BBNKB Pekanbaru Lampaui Target
19 Juni 2026
DLHK Pekanbaru Targetkan Reduksi Sampah TPA Lewat Gerakan Ramah Lingkungan di Sekolah
19 Juni 2026
Disdik Pekanbaru Jamin Biaya Sekolah Swasta bagi Calon Siswa Kurang Mampu
19 Juni 2026
BRK Syariah Perkuat Bisnis Emas, SDI Dibekali Sertifikasi Penaksir Rahn
19 Juni 2026
Komisi VI DPR RI Tinjau Inovasi CEOR Minas, Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
19 Juni 2026
BPK Riau Serahkan LHP, Bengkalis Pertahankan Predikat WTP 13 Kali Beruntun
19 Juni 2026
Warga Rohil Kritis Terlilit Sanca, Penanganan Satwa Tanpa Koahlian Jadi Perhatian
19 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved