PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Kabur ke Riau, Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Sumut akhirnya Ditangkap Polisi
PEKANBARU, Riauin.com - Aparat Unit Reskrim Polsek Rumbai, Rabu (9/8/17) berhasil ringkus dua pria yang diduga merupakan pelaku pembunuhan sadis di wilayah Janji Matogu, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Natal, Provinsi Sumatera Utara
Kedua pelaku, Dippu Sitompul (39) dan Daniel Sitompul (18) ditangkap di Terminal AKAP Pekanbaru, tepatnya di loket PO Bus Bintang Utara setelah sampai dari Sumatera Utara.
Dippu Sitompul dan Daniel diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban, Dewi Hutagalung (35) yang peristiwanya terjadi pada 2 Agustus 2017 di wilayah Janji Matogu, Kecamatan Bukit, Natal, Sumut.
Korban tewas akibat dipukul menggunakan martil, kemudian jasadnya dimasukkan ke dalam sumur dan ditutup pasir serta batu di wilayah Desa Janji Matogu Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, Sumut.
Jasad Dewi baru ditemukan lima hari kemudian, setelah warga sekitar mencium adanya bau tidak sedap dari dalam sumur.
Diketahui, korban merupakan istri ketiga dari salah seorang pelaku, yakni Dippu Sitompul.
Pasca peristiwa tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Madina dan Polsek Siabu kemudian melakukan penyelidikan hingga diketahui jika pelaku dalam pelarian menuju Pekanbaru menggunakan bus Bintang Utara.
Unit Reskrim Polsek Rumbai yang mendapat informasi dari Polres Natal prihal adanya dugaan pelaku pembunuhan kabur menuju ke Pekanbaru selanjutnya melakukan pelacakan dan menyisir terminal bus yang dimaksud.
Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) dan foto kedua pelaku, tim Opsnal Polsek Rumbai kemudian melakukan penangkapan.
Kapolsek Rumbai AKP Henni Irawati SH saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
"Keduanya kini telah diamankan di Polsek Rumbai untuk selanjutnya di bawa ke Polres Natal," ujarnya. (src)
Kedua pelaku, Dippu Sitompul (39) dan Daniel Sitompul (18) ditangkap di Terminal AKAP Pekanbaru, tepatnya di loket PO Bus Bintang Utara setelah sampai dari Sumatera Utara.
Dippu Sitompul dan Daniel diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban, Dewi Hutagalung (35) yang peristiwanya terjadi pada 2 Agustus 2017 di wilayah Janji Matogu, Kecamatan Bukit, Natal, Sumut.
Korban tewas akibat dipukul menggunakan martil, kemudian jasadnya dimasukkan ke dalam sumur dan ditutup pasir serta batu di wilayah Desa Janji Matogu Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, Sumut.
Jasad Dewi baru ditemukan lima hari kemudian, setelah warga sekitar mencium adanya bau tidak sedap dari dalam sumur.
Diketahui, korban merupakan istri ketiga dari salah seorang pelaku, yakni Dippu Sitompul.
Pasca peristiwa tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Madina dan Polsek Siabu kemudian melakukan penyelidikan hingga diketahui jika pelaku dalam pelarian menuju Pekanbaru menggunakan bus Bintang Utara.
Unit Reskrim Polsek Rumbai yang mendapat informasi dari Polres Natal prihal adanya dugaan pelaku pembunuhan kabur menuju ke Pekanbaru selanjutnya melakukan pelacakan dan menyisir terminal bus yang dimaksud.
Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) dan foto kedua pelaku, tim Opsnal Polsek Rumbai kemudian melakukan penangkapan.
Kapolsek Rumbai AKP Henni Irawati SH saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
"Keduanya kini telah diamankan di Polsek Rumbai untuk selanjutnya di bawa ke Polres Natal," ujarnya. (src)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar