PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, BNK Pelalawan Ciduk Humas PT Safari Riau
Pangkalankerinci, Riauin.com - Oknum manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Safari Riau, yang berinvestasi di bumi Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan terjerat kasus Narkoba di duga jenis sabu.
Oknum Manajemen yang bertugas sebagai penyambung lidah masyarakat atau Humas dan Security ini ditangkap oleh Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Pelalawan, Rabu (2/8/17). Salah seorang sumber terpercaya dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan Humas PT Safari Riau berinisial AS itu.
Dijelaskan oleh warga yang meminta namanya tak disebut ini, penangkapan terjadi Rabu sore di kediaman Humas AS di Simpang Pancing, Sorek Satu, Kabupaten Pelalawan. "Iya benar itu, Humas PT Safari Riau AS ditangkap oleh Badan Narkotika Kabupaten langsung di kediamannya. Informasinya AS ini adalah salah seorang pengedar narkoba jenis sabu," papar warga ini, Jumat (4/8/17).
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kuras dikonfirmasi, meminta langsung menghubungi pihak BNK atau Humas Polres Pelalawan. "Karena kita tidak turut mendampingi saat penangkapan yang bersangkutan," ucap Kompol Ali Ardi, SH, M.Si, saat dikonfirmasi.
Kepala BNK Pelalawan AKBP Andi Solomon, membenarkan penangkapan tersangka AS. Menurutnya, tersangka dibekuk di jalan Pancing Engkolan Sorek Satu, kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu 2 Agustus 2017 kemarin.
Bersama tersangka, sambung Andi Solomon, berhasil diamankan barang bukti berupa, satu paket sabu, bong, kaca pirek dan plastik bening satu bungkus.
"Tersangka AS, diketahui koordinator Humas PT Safari Riau. Yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses penyelidikan," tandas Solomon.(sfc)
Oknum Manajemen yang bertugas sebagai penyambung lidah masyarakat atau Humas dan Security ini ditangkap oleh Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Pelalawan, Rabu (2/8/17). Salah seorang sumber terpercaya dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan Humas PT Safari Riau berinisial AS itu.
Dijelaskan oleh warga yang meminta namanya tak disebut ini, penangkapan terjadi Rabu sore di kediaman Humas AS di Simpang Pancing, Sorek Satu, Kabupaten Pelalawan. "Iya benar itu, Humas PT Safari Riau AS ditangkap oleh Badan Narkotika Kabupaten langsung di kediamannya. Informasinya AS ini adalah salah seorang pengedar narkoba jenis sabu," papar warga ini, Jumat (4/8/17).
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kuras dikonfirmasi, meminta langsung menghubungi pihak BNK atau Humas Polres Pelalawan. "Karena kita tidak turut mendampingi saat penangkapan yang bersangkutan," ucap Kompol Ali Ardi, SH, M.Si, saat dikonfirmasi.
Kepala BNK Pelalawan AKBP Andi Solomon, membenarkan penangkapan tersangka AS. Menurutnya, tersangka dibekuk di jalan Pancing Engkolan Sorek Satu, kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu 2 Agustus 2017 kemarin.
Bersama tersangka, sambung Andi Solomon, berhasil diamankan barang bukti berupa, satu paket sabu, bong, kaca pirek dan plastik bening satu bungkus.
"Tersangka AS, diketahui koordinator Humas PT Safari Riau. Yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses penyelidikan," tandas Solomon.(sfc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar