PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pemilik Home Industry Miras di Pekanbaru Dapat Ilmu dari Gurunya di Jakarta
PEKANBARU, Riauin.com - Salim (53), pemilik Home Industry Miras Oplosan di Pekanbaru yang digerebek Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau beberapa hari lalu, ternyata mendapatkan ilmu dari gurunya di Jakarta.
"Sebentar belajarnya dari guru saya yang di Jakarta. Namun beliau sudah meninggal dunia," ungkap Salim kepada halloriau.com, Kamis (3/8/2017).
Ia menceritakan, dengan hanya bermodal awal Rp 200 juta usaha yang dijalaninya ini sukses berjalan selama 1 tahun 4 bulan di Pekanbaru dengan mempekerjakan 5 orang yang sengaja dibawa dari Indramayu dan Pekalongan. Upah yang ditawarkan sangat tinggi.
"Cuma modal Rp 200 ribu saja bang. Dengan 5 orang pekerja dari luar Pekanbaru. Gaji mereka ini saya bayar dengan Rp 5 juta perbulannya," kata Salim.
Setiap para pekerja ini memiliki tugasnya masih-masih sesuai keterampilan yang mereka dapatkan dari pemilik. Hingga kemasan dan paket-paket yang siap diedarkan.
"Mereka ini ada yang bagian peracik minuman dan mengkemas kedalam botol lalu dimasukkan kedalam kotak untuk diedarkan atau dipasarkan. Sementara saya sendiri hanya mengantarkan pesanan miras oplosan ini keluar daerah," terang Salim.
Lebih lanjut, miras oplosan ini akan dipasarkan ke daerah Jambi dan Palembang. Dimana di tempat itu para pelanggannya sudah siap menampung barang milik pelaku ini.
"Kita pasarkan ke daerah Jambi dan Palembang dengar harga bervariasi setiap masing-masing merk Miras oplosan ini. Ada 7 merk," sambung Salim.
Sebelumnya diberitakan, Polda Riau berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat Home Industry miras olposan, Selasa (1/8/2017) siang lalu. Sebanyak 17 ribu botol minuman ini disita dari dua tempat milik pelaku. (hrc)
"Sebentar belajarnya dari guru saya yang di Jakarta. Namun beliau sudah meninggal dunia," ungkap Salim kepada halloriau.com, Kamis (3/8/2017).
Ia menceritakan, dengan hanya bermodal awal Rp 200 juta usaha yang dijalaninya ini sukses berjalan selama 1 tahun 4 bulan di Pekanbaru dengan mempekerjakan 5 orang yang sengaja dibawa dari Indramayu dan Pekalongan. Upah yang ditawarkan sangat tinggi.
"Cuma modal Rp 200 ribu saja bang. Dengan 5 orang pekerja dari luar Pekanbaru. Gaji mereka ini saya bayar dengan Rp 5 juta perbulannya," kata Salim.
Setiap para pekerja ini memiliki tugasnya masih-masih sesuai keterampilan yang mereka dapatkan dari pemilik. Hingga kemasan dan paket-paket yang siap diedarkan.
"Mereka ini ada yang bagian peracik minuman dan mengkemas kedalam botol lalu dimasukkan kedalam kotak untuk diedarkan atau dipasarkan. Sementara saya sendiri hanya mengantarkan pesanan miras oplosan ini keluar daerah," terang Salim.
Lebih lanjut, miras oplosan ini akan dipasarkan ke daerah Jambi dan Palembang. Dimana di tempat itu para pelanggannya sudah siap menampung barang milik pelaku ini.
"Kita pasarkan ke daerah Jambi dan Palembang dengar harga bervariasi setiap masing-masing merk Miras oplosan ini. Ada 7 merk," sambung Salim.
Sebelumnya diberitakan, Polda Riau berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat Home Industry miras olposan, Selasa (1/8/2017) siang lalu. Sebanyak 17 ribu botol minuman ini disita dari dua tempat milik pelaku. (hrc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar