• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
12 Juni 2026
Dugaan Suap APBD 2017: LSM Permata Sebut Kinerja Kejari Kuansing Tak Beranjak Lenggang dari Ketiak
11 Juni 2026
Sentuhan Kak Ida, Radar Suhardiman, dan Mimpi Batik Kuansing Menyapa Dunia
11 Juni 2026
Demi Aliri 300 Hektar Sawah, Warga Pauh Pangean Swadaya Perbaiki Irigasi Jebol
10 Juni 2026
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Pekerja Laporkan Direksi PLN ke Polisi, Ada apa?

Redaksi
Jumat, 28 Juli 2017 16:29:34 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (DPP SP PLN) mengadukan direksi ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana larangan berserikat.

"Kami layangkan surat kedua kepada Polda Metro Jaya untuk menguatkan surat pertama, terkait dugaan tindak pidana tentang serikat pekerja yang dilakukan manajemen PLN," kata Ketua Umum SP PLN Jumadis Abda di Jakarta, Kamis.

Jumadis menjelaskan SP PLN telah melayangkan surat pengaduan pertama ke Polda Metro Jaya pada 13 Juli 2017, disusul surat kedua Nomor : 236/DPP/SP-PLN/VII/2017 yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya diterima staf Sekretariat Umum Yayuk pada Kamis.

Jumadis mendesak Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan SP PLN agar mendapatkan kepastian hukum menyangkut kesejahteraan karyawan PLN.

Selain ke Polda Metro Jaya, SP PLN juga mengirimkan surat pengaduan ke Presiden Joko Widodo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Tenaga Kerja, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta dan Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Selatan.

Jumadis menegaskan pihaknya berencana mogok nasional seluruh anggota SP PLN se-Indonesia yang mencapai 36.000 pekerja, jika permasalahan tidak selesai maupun tanpa mediasi dengan direksi.

Sementara itu, Ketua Advokasi SP PLN Dedi Susanto menjelaskan selama ini direksi telah melanggar isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan undang-undang ketenagakerjaan dengan mengeluarkan kebijakan yang merugikan karyawan PLN, serta tanpa perundingan dengan serikat pekerja.

Dedi mencontohkan kebijakan perusahaan yang merugikan karyawan antara lain surat yang diterbitkan Kepala Divisi Human Capital Management System (HCMS) poin 4 huruf f berisi perseroan tidak memberikan fasilitas kepada SP PLN lantai 9 dan SP PLN lantai 3 dalam melaksanakan kegiatan terkait serikat pekerja atau serikat buruh.

"Akibat surat itu kegiatan serikat pekerja PLN dibatasi oleh pimpinan unit dari tingkat DPP hingga DPAC," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan contoh larangan lainnya perjalanan dinas bagi anggota SP PLN, perundingan PKB terhenti sejak September 2016 dan lembaga kerja bersama bipartit pada unit PLN tidak melibatkan unsur SP PLN, termasuk investigasi saat terjadi pelanggaran karyawan.

Dugaan pelanggaran lain yang dilakukan direksi yaitu melanggar PKB 2010-2012 yang menerbitkan peraturan perusahaan tanpa dikomunikasikan bersama SP PLN.

Dedi menambahkan SP PLN juga mempermasalahkan kebijakan perusahaan terkait pembatasan usia pensiun 46 tahun bagi lulusan setingkat SMA/SMK, pelayanan kesehatan diserahkan kepada pihak ketiga sehingga anggaran membengkak namun pelayanan menurun, sistem pengupahan tertutup dan sistem perjalanan dinas yang memberlakukan secara "reimburse". [Antara]





[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak

Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak

Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 2 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 3 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
  • 4 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 5 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 6 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 7 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 8 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 9 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Terkini +INDEKS

Bengkalis Kejar Target Bangun 28 Satuan Pelayanan Gizi di Wilayah 3T

15 Juni 2026
Revitalisasi JPO Sudirman Hadirkan Ruang Publik Estetik di Riau
15 Juni 2026
Inovasi Pertanian Nasional Jadi Target Kontingen Riau di Penas 2026
15 Juni 2026
Pemprov Riau Awasi Ketat Manipulasi Data Sistem Penerimaan Murid Baru
15 Juni 2026
BPS Riau Kerahkan 5.300 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026
15 Juni 2026
Intervensi Inflasi, Pemprov Riau Subsidi Sembako di Pekanbaru dan Rohul
15 Juni 2026
Atasi Putus Sekolah, Enam Daerah di Riau Siapkan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
15 Juni 2026
Sembilan Wilayah di Riau Masuk Zona Waspada Cuaca Ekstrem
15 Juni 2026
Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
15 Juni 2026
Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON
14 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved