• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Miliki 22 Gram Sabu-sabu, Pasangan Suami Isteri Ini Digrebek Satres Narkoba di Desa Sungai Liti

Redaksi
Kamis, 27 Juli 2017 15:50:38 WIB
Cetak

KAMPAR KIRI, Riauin.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil menangkap pasangan suami isteri yang diduga menjadi bandar Narkoba di wilayah Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Dari informasi didapat, bahwa pasangan suami isteri ini digrebek dan ditangkap bersama belasan paket Narkotika jenis Sabu-sabu oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar pada hari Rabu (26/07/2017) malam sekitar pukul 18:30 WIB.

Pasangan suami isteri tersebut berinisial AR (44) alias BY (suami) dan NL (40) alias MG (isteri). Keduanya merupakan warga Dusun Sungai Manggis, Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri.

Bersama pasangan suami isteri ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti yaitu sebanyak 10 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat total sekitar 22 Gram.

Selain itu juga disita barang bukti lain diantaranya 1 unit timbangan digital, 2 pak plastik bening pembungkus, 2 unit Handpone Samsung dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu (26/07/2017) sore, saat anggota Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di jalan lintas Kuntu-Gema wilayah Dusun Sungai Manggis, Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri tepatnya dirumah tersangka AR alias BY.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Anggota Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan Penyelidikan, namun setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan dan petugas berhasil mengamankan tersangka AR alias BY bersama istrinya NL alias MG yang juga terindikasi terlibat dalam peredaran barang haram ini.

Selanjutnya disaksikan Kepala Desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka ini, dari hasil penggeledahan ditemukan 10 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil Narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan didalam lemari, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Penangkapan pasangan suami isteri ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi, Kamis (27/07/2017)

"Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kasatres Narkoba Polres Kampar.

Ditegaskan Kasat Narkoba ini bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.





[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil

08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026
Harga Kernel Melonjak Rp524, TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik 1,51 Persen
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved