PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Novel Dipolisikan, KPK Beri Perlindungan Hukum
JAKARTA, Riauin.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, akan memastikan kembali terkait laporan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. Novel dilaporkan oleh Nico Panji Tirtayasa atas dugaan pemalsuan, keterangan palsu dalam akta otentik dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263, 264, 266, 242, dan 421 KUHP.
Nico Panji Tirtayasa sebagai pelapor melaporkan Novel ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/) malam dengan nomor laporan polisi nomor LP/733/VII/2017/Bareskrim. "Nanti akan di cek dulu laporan itu, benar atau tidak. Kami akan konfirmasi laporannya soal apa," ujar Basaria, di Hotel Gran Melia, Kamis (27/7).
Basaria mengaku akan mengonfirmasi terkait laporan tersebut pada hari ini. "Kita akan bicarakan hari ini. Alangkah baiknya, nanti akan datang ke sana apakah benar laporan itu ada," ucapnya.
Basaria pun memastikan KPK akan memberi perlindungan kepada Novel bila memang benar dilaporkan. "Dan sudah barang tentu karena dalam hal ini yang bersangkutan masih menjadi anggota dari KPK, kita akan mendukung full. Dan sudah jadi barang tentu juga akan menyiapkan seluruh yang dibutuhkan termasuk penasihat-penasihat hukum," ujarnya.(rol)
Nico Panji Tirtayasa sebagai pelapor melaporkan Novel ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/) malam dengan nomor laporan polisi nomor LP/733/VII/2017/Bareskrim. "Nanti akan di cek dulu laporan itu, benar atau tidak. Kami akan konfirmasi laporannya soal apa," ujar Basaria, di Hotel Gran Melia, Kamis (27/7).
Basaria mengaku akan mengonfirmasi terkait laporan tersebut pada hari ini. "Kita akan bicarakan hari ini. Alangkah baiknya, nanti akan datang ke sana apakah benar laporan itu ada," ucapnya.
Basaria pun memastikan KPK akan memberi perlindungan kepada Novel bila memang benar dilaporkan. "Dan sudah barang tentu karena dalam hal ini yang bersangkutan masih menjadi anggota dari KPK, kita akan mendukung full. Dan sudah jadi barang tentu juga akan menyiapkan seluruh yang dibutuhkan termasuk penasihat-penasihat hukum," ujarnya.(rol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar