PILIHAN
Posisi Kasubag ULP Masih Aman Meski Tertangkap Pesta Sabu
PEKANBARU, Riauin.com - Posisi Kasubag Unit Lelang dan Pengadaan (ULP) yang dijabat RBF yang tertangkap di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur karena pesta narkoba masih aman.
"Belum diganti, sama posisinya juga belum. Saat inikan masih pemeriksaan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Rabu (19/7/17).
Menurut Ikhwan, Pemerintah Provinsi Riau tetap menganut azas praduga tak bersalah. Sehingga, selama belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan bersalah, tidak ada hak untuk memberhentikannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun berbeda untuk jabatan yang diduduki RBF tersebut, jika sudah ada surat penahanan dari Polres Jakarta Timur, maka Kasubag ULP Pemprov Riau yang diamanatkan kepada RBF akan langsung dicopot.
Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) mengisi jabatan Kasubag ULP yang sampai saat ini masih dijabat RBF. Ikhwan menyatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Penghubung Riau di Jakarta
"Kalau sudah ada surat penahanan dari Jakarta Timur, maka tindakan adalah pertama melakukan pencopotan jabatan, selanjutnya diisu oleh Pelaksana Tugas (Plt), agar yang bersangkutan fokus dengan masalahnya, jabagan di ULP pun memang harus diisi agar proses pelayanan tak terganggu," ungkap Ikhwan. (mcr)
"Belum diganti, sama posisinya juga belum. Saat inikan masih pemeriksaan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Rabu (19/7/17).
Menurut Ikhwan, Pemerintah Provinsi Riau tetap menganut azas praduga tak bersalah. Sehingga, selama belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan bersalah, tidak ada hak untuk memberhentikannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun berbeda untuk jabatan yang diduduki RBF tersebut, jika sudah ada surat penahanan dari Polres Jakarta Timur, maka Kasubag ULP Pemprov Riau yang diamanatkan kepada RBF akan langsung dicopot.
Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) mengisi jabatan Kasubag ULP yang sampai saat ini masih dijabat RBF. Ikhwan menyatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Penghubung Riau di Jakarta
"Kalau sudah ada surat penahanan dari Jakarta Timur, maka tindakan adalah pertama melakukan pencopotan jabatan, selanjutnya diisu oleh Pelaksana Tugas (Plt), agar yang bersangkutan fokus dengan masalahnya, jabagan di ULP pun memang harus diisi agar proses pelayanan tak terganggu," ungkap Ikhwan. (mcr)
Berita Lainnya
Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak
Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak
Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional
Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas
Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT