• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
12 Juni 2026
Dugaan Suap APBD 2017: LSM Permata Sebut Kinerja Kejari Kuansing Tak Beranjak Lenggang dari Ketiak
11 Juni 2026
Sentuhan Kak Ida, Radar Suhardiman, dan Mimpi Batik Kuansing Menyapa Dunia
11 Juni 2026
Demi Aliri 300 Hektar Sawah, Warga Pauh Pangean Swadaya Perbaiki Irigasi Jebol
10 Juni 2026
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Setnov Jalan Pembuka Tersangka KTP-el Lainnya

Redaksi
Selasa, 18 Juli 2017 06:49:20 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Ketua DPR RI , Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik. Setnov panggilan akrab politisi Golkar tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek Rp 5,9 triliun. KPK memastikan sudah mengantongi dua alat bukti.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penetapan tersangka Setnov menjadi jalan pembuka untuk tersangka baru lainnya.  "Kami mulai penyidikan yang baru di sini untuk tersangka SN. Kami juga melakukan analisis secara terus menerus apakah masih ada pihak lain yang diduga terlibat," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/7).

Febri berkata, KPK akan secara pararel melakukan pemeriksaan serta analisis terhadap sejumlah bukti yang telah didapat usai menetapkan Setnov sebagai tersangka. Menurutnya, KPK juga sudah mulai membidik sejumlah nama yang disebut di dalam dakwaan, fakta persidangan bahkan sampai tuntutan jaksa selama persidangan.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, terdapat  puluhan nama anggota DPR, sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga pengusaha pemenang proyek KTP-el yang diduga menikmati aliran dana tersebut.

Tertulis pula dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, sejumlah pihak yang disebut bersama-sama mengatur proyek KTP-el  yakni, Setnov, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, Drajat Wisnu dan Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya.

Selain itu,  Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 seperti mantan pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar dan beberapa anggota Komisi II lainnya, seperti Yasonna H Laoly hingga Miryam S Haryani juga disebut dalam dakwaan menikmati aliran dana tersebut.

Bahkan disebut pula dalam dakwaan, anggota Badan Anggaran DPR, saat proyek KTP-el sedang berjalan seperti,  Olly Dondokambey, Tamsil Linrung hingga Mirwan Amir. Tak terkecuali Ade Komarudin dan Marzuki Ali yang juga disebut dalam dakwaan. Sebelum menetapkan Setnov sebagai tersangka, penyidik KPK memeriksa Setnov pada Jumat (14/7).

Setnov disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(rol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak

Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Tangkap 118 Tersangka, Empat di Antaranya Anak-anak

Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan

Penyelundupan Narkoba di Pesisir Riau Digagalkan, Kurir Dikendalikan Jaringan Internasional

Pencuri Kabel PJU di Pekanbaru Kabur Tinggalkan Motor dan Parang Usai Ancam Petugas

Polresta Pekanbaru Buru Pemasok Sabu Jaringan Pangeran Hidayat

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 2 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 3 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
  • 4 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 5 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 6 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 7 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 8 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 9 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Terkini +INDEKS

Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON

14 Juni 2026
Capella Dinamik Nusantara Gelar Pelatihan Safety Riding Khusus Wanita di Kampar
14 Juni 2026
Ekspor Nonmigas Riau Melonjak Dipicu Lemak dan Minyak Nabati
13 Juni 2026
Masyarakat Riau Diimbau Proaktif Awasi Tambang Tanpa Izin
13 Juni 2026
Ekspor Kelapa Sawit Melonjak, DPRD Riau Tuntut Transparansi Dana Bagi Hasil
13 Juni 2026
Realisasi Anggaran Awal Tahun Picu Lonjakan Ekonomi di Pekanbaru
13 Juni 2026
Sasar Tol Pekanbaru–Dumai, Operasi Gabungan Cegah Bahaya Microsleep
13 Juni 2026
Dishub Pekanbaru Normalkan Kembali 1.000 Titik Lampu Jalan yang Padam
13 Juni 2026
Fenomena Halimun di Riau Ganggu Jadwal Tiga Penerbangan ke Pekanbaru
13 Juni 2026
Sektor Minerba Kampar Diperketat, Pemprov Riau Temukan Subkontraktor Tanpa Izin Jasa Pertambangan
13 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved