• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Cabut Permohonan Prapit SP3 Karhutla, Walhi Minta Sorta Tidak Lagi Pimpin Sidang

Redaksi
Jumat, 14 Juli 2017 06:55:47 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com -  Sebagai bentuk kekecewaan terhadap Hakim Sorta Ria Neva, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mencabut permohonan gugatan Praperadilan atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) kasus perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tiga perusahaan.

Bukan tanpa sebab Walhi menunda gugatan Praperadilan sementara terhadap PT.RJU, PT.PSPi dan PT.RL. Karena keputusan Sorta dinilai bisa mengakibatkan konflik banyak pihak yang berujung hasil yang tidak objektif dan tidak adil.

"Sebelumnya kami sudah melaporkan Sorta kepada Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru untuk digantikan dengan hakim yang lain," ujar salah satu Kuasa Hukum Walhi, Suryadi kepada halloriau.com di kantornya, Kamis (13/7/2017).

Namun laporan itu ternyata ditolak (Tidak Dikabulkan) oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menilai tidak ada pengganti Sorta. Pasalnya hanya dia yang memiliki sertifikasi lingkungan, yang hakim lain tidak punya.

"Buntut dari penolakan permohonan ini, maka kami putuskan untuk mencabut permohonan gugatan Praperadilan untuk sementara waktu. Dimana Sorta yang kami laporkan ini berstatus terlapor yang diduga telah melanggar kode etik sebagai hakim," sambungnya.

Dalam sidang keempat praperadilan gugatan atas terbitnya SP3 siang tadi di PN berlangsung seperti biasa. Hakim Sorta Ria Neva membuka sidang buka dan dibuka untuk umum sambil mengetok palu.

Sorta langsung membacakan permohonan pencabutan perkara praperadilan yang disampaikan Walhi Riau dan mengucapkan penetapan pencabutan tersebut. Namun mirisnya, Sorta tidak menanyakan kepada kuasa hukum Walhi alasannya mencabut permohonan itu.

Sementara menurut Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan menjelaskan pencabutan permohonan ini dilakukan karena Sorta yang memimpin sidang merupakan hakim pernah yang sebelumnya dilaporkan Walhi ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami tidak ingin terjadi konflik of interes karena kami melihat hakim Sorta kita laporkan atas dugaan pelanggaran sidang SP3 sebelumnya. Kita tidak ingin melanjutkan sidang praperadilan ini dipimpin oleh hakim yang diragukan integritasnya," ujar Riko.

Riko mengatakan Badan Pengawasan (Bawas) MA RI telah menindak lanjuti laporan tersebut. Dan semalam Walhi Riau telah memberikan keterangan kepada Bawas MA di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru.

"Laporan kita sudah diterima dan sudah dimintai keterangan kami juga oleh Pengadilan Tinggi," ulas Riko.

Sementara pengajuan praperadilan ini dilakukan Walhi untuk kedua kalinya kepada 15 perusahaan mantan tersangka Karlahut. Gelombang pertama ditolak atas praperadilan yang diajukan SP3 PT. SRL tahun 2016 silam.

Namun kali ini kembali mengajukan gugatan prapit dengan tiga perusahaan yang mendapatkan SP3 oleh Polda Riau. Kendati mencabut gugatan permohonan prapit, Walhi akan kembali mendaftarkan kembali gugatan ini setelah proses pelaporan atas Hakim.

"Kita akan kembali mendaftarkan gugatan Praperadilan ini," singkat Riko.(hrc)





[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil

08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
08 September 2026
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
08 September 2026
Karhutla Riau Picu 10.783 Kasus ISPA, Dinkes Siagakan Tenda Darurat dan Rumah Oksigen
08 September 2026
DPRD Riau Duga Ada Aktor Utama di Balik Pembakar Lahan Perorangan
08 September 2026
Harga Kernel Melonjak Rp524, TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik 1,51 Persen
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved