PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Agun: Pansus takkan Campuri Kasus yang Sedang Ditangani KPK
JAKARTA, Riauin.com -- Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar bersama beberapa Anggota Pansus KPK hari ini berkunjung ke Kejaksaan Agung RI, Kamis (13/7). Agung mengatakan kunjungan Pansus KPK ke Kejagung ini untuk melakukan komunikasi dan kordinasi terkait dengan tugas dan kewenangan pansus.
"Rombongan diterima Jaksa Agung dan yang akan dikoordinasikan utamanya dalam hal pelaksanaan kewenangan penuntutan, bagaimana dari sisi aturan dan etikanya," kata Agun dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (13/7).
Di luar itu, ia menambahkan Pansus KPK akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum. Baik terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK. "Pansus KPK tidak akan menayakan hal-hal yg terkait dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh KPK seperti yang diopinikan sejumlah media," lanjutnya.
Ia menegaskan Pansus KPK tetap fokus dengan tugas dan kewenangannya dalam menjalankan hak angket dalam penyelidikan KPK. Sebelumnya Pansus KPK juga telah mendatangi beberapa tempat, di antaranya BPK dan LP Sukamiskin untuk mendengarkan pendapat dari napi korupsi.(rol)
"Rombongan diterima Jaksa Agung dan yang akan dikoordinasikan utamanya dalam hal pelaksanaan kewenangan penuntutan, bagaimana dari sisi aturan dan etikanya," kata Agun dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (13/7).
Di luar itu, ia menambahkan Pansus KPK akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum. Baik terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK. "Pansus KPK tidak akan menayakan hal-hal yg terkait dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh KPK seperti yang diopinikan sejumlah media," lanjutnya.
Ia menegaskan Pansus KPK tetap fokus dengan tugas dan kewenangannya dalam menjalankan hak angket dalam penyelidikan KPK. Sebelumnya Pansus KPK juga telah mendatangi beberapa tempat, di antaranya BPK dan LP Sukamiskin untuk mendengarkan pendapat dari napi korupsi.(rol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar