PILIHAN
Ops Patuh Siak 2017, Tiga Oknum PNS Langgar Aturan Terjaring Satlantas
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Tiga Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kuansing berhasil terjaring operasi Patuh Siak Tahun 2017 yang digelar Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kuansing, Kamis (11/5/2017) pagi.
Tiga oknum PNS tersebut terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Data Satlantas Polres Kuansing, Ops Patuh Siak 2017, pada Kamis (11/5/2017) kemarin, berhasil menemukan 44 pelanggaran, dengan rincian 40 diantaranya dilakukan tilang dan 4 pelanggaran diberi teguran.
Dimana sesuai jenis pelanggaran lalu lintas terutama sepeda motor, 4 tidak menggunakan helm, 1 kendraan tidak layak jalan, dan 24 tidak bisa menunjukan surat-surat.
Untuk mobil dan kendraan khusus sebanyak 4 tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan 11 tidak melengkapi surat-surat.
Ops Patuh Siak 2017 pada Kamis kemarin, Satlantas Polres Kuansing juga menyita barang bukti 4 SIM, 23 STNK, dan 13 kendraan.
Jenis kendraan yang terlibat pelanggaran masih didominasi sepeda motor ada 29 unit, mobil penumpang 5 unit dan mobil barang ada 6 unit.
Untuk pekerjaan pelaku pelanggaran, 3 merupakan oknum PNS, 30 karyawan swasta, dan 10 pelajar atau mahasiswa, serta 1 lain-lain.
Sebanyak 36 pelanggar lalu lintas pada Ops Patuh Siak 2017 tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 6 SIM A, 1 SIM B1, dan 1 SIM C.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasat Lantas Polres Kuansing Akp Supriyana sekali lagi menghimbau masyarakat agar melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas serta rambu-rambu. Ops Patuh Siak 2017 akan terus digelar setiap hari sampai dengan 22 Mei mendatang.(hrc)
Tiga oknum PNS tersebut terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Data Satlantas Polres Kuansing, Ops Patuh Siak 2017, pada Kamis (11/5/2017) kemarin, berhasil menemukan 44 pelanggaran, dengan rincian 40 diantaranya dilakukan tilang dan 4 pelanggaran diberi teguran.
Dimana sesuai jenis pelanggaran lalu lintas terutama sepeda motor, 4 tidak menggunakan helm, 1 kendraan tidak layak jalan, dan 24 tidak bisa menunjukan surat-surat.
Untuk mobil dan kendraan khusus sebanyak 4 tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan 11 tidak melengkapi surat-surat.
Ops Patuh Siak 2017 pada Kamis kemarin, Satlantas Polres Kuansing juga menyita barang bukti 4 SIM, 23 STNK, dan 13 kendraan.
Jenis kendraan yang terlibat pelanggaran masih didominasi sepeda motor ada 29 unit, mobil penumpang 5 unit dan mobil barang ada 6 unit.
Untuk pekerjaan pelaku pelanggaran, 3 merupakan oknum PNS, 30 karyawan swasta, dan 10 pelajar atau mahasiswa, serta 1 lain-lain.
Sebanyak 36 pelanggar lalu lintas pada Ops Patuh Siak 2017 tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 6 SIM A, 1 SIM B1, dan 1 SIM C.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasat Lantas Polres Kuansing Akp Supriyana sekali lagi menghimbau masyarakat agar melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas serta rambu-rambu. Ops Patuh Siak 2017 akan terus digelar setiap hari sampai dengan 22 Mei mendatang.(hrc)
Berita Lainnya
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?