PILIHAN
Ops Patuh Siak 2017, Tiga Oknum PNS Langgar Aturan Terjaring Satlantas
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Tiga Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kuansing berhasil terjaring operasi Patuh Siak Tahun 2017 yang digelar Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kuansing, Kamis (11/5/2017) pagi.
Tiga oknum PNS tersebut terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Data Satlantas Polres Kuansing, Ops Patuh Siak 2017, pada Kamis (11/5/2017) kemarin, berhasil menemukan 44 pelanggaran, dengan rincian 40 diantaranya dilakukan tilang dan 4 pelanggaran diberi teguran.
Dimana sesuai jenis pelanggaran lalu lintas terutama sepeda motor, 4 tidak menggunakan helm, 1 kendraan tidak layak jalan, dan 24 tidak bisa menunjukan surat-surat.
Untuk mobil dan kendraan khusus sebanyak 4 tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan 11 tidak melengkapi surat-surat.
Ops Patuh Siak 2017 pada Kamis kemarin, Satlantas Polres Kuansing juga menyita barang bukti 4 SIM, 23 STNK, dan 13 kendraan.
Jenis kendraan yang terlibat pelanggaran masih didominasi sepeda motor ada 29 unit, mobil penumpang 5 unit dan mobil barang ada 6 unit.
Untuk pekerjaan pelaku pelanggaran, 3 merupakan oknum PNS, 30 karyawan swasta, dan 10 pelajar atau mahasiswa, serta 1 lain-lain.
Sebanyak 36 pelanggar lalu lintas pada Ops Patuh Siak 2017 tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 6 SIM A, 1 SIM B1, dan 1 SIM C.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasat Lantas Polres Kuansing Akp Supriyana sekali lagi menghimbau masyarakat agar melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas serta rambu-rambu. Ops Patuh Siak 2017 akan terus digelar setiap hari sampai dengan 22 Mei mendatang.(hrc)
Tiga oknum PNS tersebut terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Data Satlantas Polres Kuansing, Ops Patuh Siak 2017, pada Kamis (11/5/2017) kemarin, berhasil menemukan 44 pelanggaran, dengan rincian 40 diantaranya dilakukan tilang dan 4 pelanggaran diberi teguran.
Dimana sesuai jenis pelanggaran lalu lintas terutama sepeda motor, 4 tidak menggunakan helm, 1 kendraan tidak layak jalan, dan 24 tidak bisa menunjukan surat-surat.
Untuk mobil dan kendraan khusus sebanyak 4 tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan 11 tidak melengkapi surat-surat.
Ops Patuh Siak 2017 pada Kamis kemarin, Satlantas Polres Kuansing juga menyita barang bukti 4 SIM, 23 STNK, dan 13 kendraan.
Jenis kendraan yang terlibat pelanggaran masih didominasi sepeda motor ada 29 unit, mobil penumpang 5 unit dan mobil barang ada 6 unit.
Untuk pekerjaan pelaku pelanggaran, 3 merupakan oknum PNS, 30 karyawan swasta, dan 10 pelajar atau mahasiswa, serta 1 lain-lain.
Sebanyak 36 pelanggar lalu lintas pada Ops Patuh Siak 2017 tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 6 SIM A, 1 SIM B1, dan 1 SIM C.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasat Lantas Polres Kuansing Akp Supriyana sekali lagi menghimbau masyarakat agar melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas serta rambu-rambu. Ops Patuh Siak 2017 akan terus digelar setiap hari sampai dengan 22 Mei mendatang.(hrc)
Berita Lainnya
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif
Pakar Hukum Pidana Sebut Suhardiman Amby tak Campuri Kasus 3 Pilar Hotel Kuansing
Gibran Raka Buming Bakal Buka Pacu Jalur 2024
Dapat Laporan Warga, PUPR Kuansing Tinjau Jalan Rusak
Diskominfoss Survey Percepatan Penimbangan Balita Di Singingi Hilir
Disdikcapil Kuantan Singingi Terima Hibah Alat Perekaman KTP-el Mobile dari Pemprov Riau
Bupati Kuansing Intruksikan Stunting Ditangani Komprehensif
Pakar Hukum Pidana Sebut Suhardiman Amby tak Campuri Kasus 3 Pilar Hotel Kuansing