Ops Patuh Siak 2017, Tiga Oknum PNS Langgar Aturan Terjaring Satlantas


Sabtu, 13 Mei 2017 - 11:19:15 WIB
Ops Patuh Siak 2017, Tiga Oknum PNS Langgar Aturan Terjaring Satlantas
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Tiga Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kuansing berhasil terjaring operasi Patuh Siak Tahun 2017 yang digelar Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kuansing, Kamis (11/5/2017) pagi.

Tiga oknum PNS tersebut terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Data Satlantas Polres Kuansing, Ops Patuh Siak 2017, pada Kamis (11/5/2017) kemarin, berhasil menemukan 44 pelanggaran, dengan rincian 40 diantaranya dilakukan tilang dan 4 pelanggaran diberi teguran.

Dimana sesuai jenis pelanggaran lalu lintas terutama sepeda motor, 4 tidak menggunakan helm, 1 kendraan tidak layak jalan, dan 24 tidak bisa menunjukan surat-surat.

Untuk mobil dan kendraan khusus sebanyak 4 tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan 11 tidak melengkapi surat-surat.

Ops Patuh Siak 2017 pada Kamis kemarin, Satlantas Polres Kuansing juga menyita barang bukti 4 SIM, 23 STNK, dan 13 kendraan.

Jenis kendraan yang terlibat pelanggaran masih didominasi sepeda motor ada 29 unit, mobil penumpang 5 unit dan mobil barang ada 6 unit.

Untuk pekerjaan pelaku pelanggaran, 3 merupakan oknum PNS, 30 karyawan swasta, dan 10 pelajar atau mahasiswa, serta 1 lain-lain.

Sebanyak 36 pelanggar lalu lintas pada Ops Patuh Siak 2017 tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 6 SIM A, 1 SIM B1, dan 1 SIM C.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasat Lantas Polres Kuansing Akp Supriyana sekali lagi menghimbau masyarakat agar melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas serta rambu-rambu. Ops Patuh Siak 2017 akan terus digelar setiap hari sampai dengan 22 Mei mendatang.(hrc)