Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Galeri Foto Hearing DPRD Pekanbaru
Komisi IV DPRD Pekanbaru Rapat Bahas Bangunan Villa Karya Bakti Housing
RIAUIN.COM- Pembangunan perumahan Villa Karya Bakti Housing, akhirnya dihentikan sementara waktu. Penghentian ini disebutkan dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21/7/2020).
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono ST ini, didampingi Anggota, Ali Suseno, Masni Ernawati, Robin Eduar, Nurul Ikhsan, Mulyadi dan Ruslan Tarigan.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak pengembang perumahan, OPD terkait seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lurah, Satpol PP dan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menyorot banyaknya persoalan dalam pembangunan perumahan itu. Hal yang disorot terutama masalah Fasilitas Sosial (Fasos) yang tidak tuntas.
"Itu (pembangunan, red) sudah sama-sama kita tinjau. Jalan yang harusnya ada 3 meter, fakta di lapangan kurang 3 meter. Izin tidak sesuai dengan fisik di lapangan. Kita minta pembangunan dihentikan sementara, supaya tidak berlanjut," tegas Robin, dalam RDP itu.
Senada juga disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Masni Ernawati. Dia melihat pelaksanaan yang ada di lapangan tidak sesuai dengan realitas yang ada.
Dia meminta dan merekomendasikan ke Pemko Pekanbaru pembangunan dihentikan sementara sampai ada itikad baik dari pengembang.
"Sampai ada solusi, kita minta ke Pemko untuk sementara dibentikan," jelasnya.
Di lain hal, Anggota Komisi lain, Mulyadi menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan tinjausn ke lapangan. Saat kunlap temuan di lapangan memang banyak menyalahi prosedur.
"Kita mencium indikasi, kalau ini (bangunan,red) di bangun dulu masalah di selesaikan kemudian. Faktanya kita lihat GSB tidak sesuai, ada hak masyarakat seperti jalan umum yang tidak diberikan," ungkap Mulyadi.
Dalam rapat terjadi perdebatan dan antara masyarakat, OPD dan pengembang saling mempertahankan argumennya masing-masing bahwa tidak ada hal yang salah menurut versi mereka masing-masing.
Dengan persoalan itu, Komisi IV akhirnya mengeluarkan keputusan pembangunan itu, dihentikan sampai ada titik temu dari masalah pembangunan perumahan tersebut dengan masyarakat. (*)
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama OPD Terkait dan Pihak Pengembang Gelar Rapat Dengar Pendapat, bahas Pembangunan perumahan Villa Karya Bakti Housing.
Jajaran Pengembang perumahan Villa Karya Bakti Housing Pekanbaru, memberikan penjelasan tentang persoalan yang menjadi laporan masyarakat.
Pihak Pengembang yang diundang oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru dalam Rapat Dengar Pendapat
Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, memberikan penjelasan lewat presentasi terkait perizinan pembangunan Villa Karya Housing Pekanbaru.
Salah Satu Kepala Bidang di Dinas Terpadu Satu Pintu, membuka denah lokasi perizinan pembangunan Villa Karya Housing dalam rapat di Komisi IV.
Berita Lainnya
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035
Empat Lapas di Pekanbaru Kini Terhubung Layanan Darurat Kebakaran 24 Jam
Kasus ISPA Melonjak 91 Persen, Pemko Pekanbaru Perpanjang Belajar Jarak Jauh
Tiga Mobil Angkutan Sampah Ilegal Ditahan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035
Empat Lapas di Pekanbaru Kini Terhubung Layanan Darurat Kebakaran 24 Jam
Kasus ISPA Melonjak 91 Persen, Pemko Pekanbaru Perpanjang Belajar Jarak Jauh
Tiga Mobil Angkutan Sampah Ilegal Ditahan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal