Galeri Foto Hearing DPRD Pekanbaru

Komisi IV DPRD Pekanbaru Rapat Bahas Bangunan Villa Karya Bakti Housing


Selasa, 21 Juli 2020 - 11:33:09 WIB
Komisi IV DPRD Pekanbaru Rapat Bahas Bangunan Villa Karya Bakti Housing Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono ST

RIAUIN.COM- Pembangunan perumahan Villa Karya Bakti Housing, akhirnya dihentikan sementara waktu. Penghentian ini disebutkan dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21/7/2020).

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono ST ini, didampingi Anggota, Ali Suseno, Masni Ernawati, Robin Eduar, Nurul Ikhsan, Mulyadi dan Ruslan Tarigan.

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak pengembang perumahan, OPD terkait seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lurah, Satpol PP dan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menyorot banyaknya persoalan dalam pembangunan perumahan itu. Hal yang disorot terutama masalah Fasilitas Sosial (Fasos) yang tidak tuntas.

"Itu (pembangunan, red) sudah sama-sama kita tinjau. Jalan yang harusnya ada 3 meter, fakta di lapangan kurang 3 meter. Izin tidak sesuai dengan fisik di lapangan. Kita minta pembangunan dihentikan sementara, supaya tidak berlanjut," tegas Robin, dalam RDP itu.

Senada juga disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Masni Ernawati. Dia melihat pelaksanaan yang ada di lapangan tidak sesuai dengan realitas yang ada.

Dia meminta dan merekomendasikan ke Pemko Pekanbaru pembangunan dihentikan sementara sampai ada itikad baik dari pengembang.

"Sampai ada solusi, kita minta ke Pemko untuk sementara dibentikan," jelasnya.

Di lain hal, Anggota Komisi lain, Mulyadi menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan tinjausn ke lapangan. Saat kunlap temuan di lapangan memang banyak menyalahi prosedur.

"Kita mencium indikasi, kalau ini (bangunan,red) di bangun dulu masalah di selesaikan kemudian. Faktanya kita lihat GSB tidak sesuai, ada hak masyarakat seperti jalan umum yang tidak diberikan," ungkap Mulyadi.

Dalam rapat terjadi perdebatan dan antara masyarakat, OPD dan pengembang saling mempertahankan argumennya masing-masing bahwa tidak ada hal yang salah menurut versi mereka masing-masing.

Dengan persoalan itu, Komisi IV akhirnya mengeluarkan keputusan pembangunan itu, dihentikan sampai ada titik temu dari masalah pembangunan perumahan tersebut dengan masyarakat. (*)

Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama OPD Terkait dan Pihak Pengembang Gelar Rapat Dengar Pendapat, bahas Pembangunan perumahan Villa Karya Bakti Housing.

Jajaran Pengembang perumahan Villa Karya Bakti Housing Pekanbaru, memberikan penjelasan tentang persoalan yang menjadi laporan masyarakat.

Pihak Pengembang yang diundang oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru dalam Rapat Dengar Pendapat

Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, memberikan penjelasan lewat presentasi terkait perizinan pembangunan Villa Karya Housing Pekanbaru.

Salah Satu Kepala Bidang di Dinas Terpadu Satu Pintu, membuka denah lokasi perizinan pembangunan Villa Karya Housing dalam rapat di Komisi IV.