PILIHAN
Kapolda Riau Pimpin Langsung Pemusnahan Narkoba Senilai 80 Miliar
Pekanbaru, Riauin.com - Bertempat di Mapolda Riau Jl Jend. Sudirman Kamis 27/4/2017 Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Pimpin Langsung Pemusnahan Narkoba Senilai 80 Miliar
Dalam acara pemusnahan ini kapolda Riau juga meminta pihak kejaksaan menuntut hukuman mati terhadap bandar narkoba yang ditangkap dan ekspose hari ini di Mapolda Riau.
Kapolda Riau Menghadirkan para tersangka narkoba menunjukkan di depan publik. Upaya Permintaan untuk di tuntutan hukuman mati itu disampaikan Kapolda kepada Kajati Riau, dan para tamu undangan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti.
“Tolong pak Kajati, mereka ini (bandar narkoba) dituntut hukuman mati,†ucap Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini yakni dengan rincian sebanyak 40 kilogram sabu sabu, 160 ribu butir pil ekstasi dan 12 kilogram daun ganja kering senilai Rp80 miliar, dengan melibatkan 5 orang tersangka.
Tiga tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi ini berinisial JF, AC sebagai kurir sementara pemilik barang Eri Juliet alias EJ yang diamankan dikediamannya, di Kabupaten Bengkalis.
Adapun (Kurir) ini diupah sekali pengiriman barang dibayar Rp 10 juta. Tujuan barang yang mereka kirimkan ini ke wilayah Palembang, Jambi dan Lampung,†sambung Kapolda.
Sebelum prosesi pemusnahan narkoba, dua tim Labfor Medan memeriksa keaslian narkoba yang akan dimusnahkan tersebut
Dikesempatan itu, Kapolda Riau juga meminta kepada masyarakat agar dapat menjauhi narkoba, dan segera melaporkan jika ditemukan pengguna maupun pengedar narkoba di lingkungannya
“Kita minta masyarakat ikut peduli berperan memberantas narkoba, jangan sekali kali menggunakan narkoba,†ujar Kapolda.*(heri)
Dalam acara pemusnahan ini kapolda Riau juga meminta pihak kejaksaan menuntut hukuman mati terhadap bandar narkoba yang ditangkap dan ekspose hari ini di Mapolda Riau.
Kapolda Riau Menghadirkan para tersangka narkoba menunjukkan di depan publik. Upaya Permintaan untuk di tuntutan hukuman mati itu disampaikan Kapolda kepada Kajati Riau, dan para tamu undangan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti.
“Tolong pak Kajati, mereka ini (bandar narkoba) dituntut hukuman mati,†ucap Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini yakni dengan rincian sebanyak 40 kilogram sabu sabu, 160 ribu butir pil ekstasi dan 12 kilogram daun ganja kering senilai Rp80 miliar, dengan melibatkan 5 orang tersangka.
Tiga tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi ini berinisial JF, AC sebagai kurir sementara pemilik barang Eri Juliet alias EJ yang diamankan dikediamannya, di Kabupaten Bengkalis.
Adapun (Kurir) ini diupah sekali pengiriman barang dibayar Rp 10 juta. Tujuan barang yang mereka kirimkan ini ke wilayah Palembang, Jambi dan Lampung,†sambung Kapolda.
Sebelum prosesi pemusnahan narkoba, dua tim Labfor Medan memeriksa keaslian narkoba yang akan dimusnahkan tersebut
Dikesempatan itu, Kapolda Riau juga meminta kepada masyarakat agar dapat menjauhi narkoba, dan segera melaporkan jika ditemukan pengguna maupun pengedar narkoba di lingkungannya
“Kita minta masyarakat ikut peduli berperan memberantas narkoba, jangan sekali kali menggunakan narkoba,†ujar Kapolda.*(heri)
Berita Lainnya
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis