• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Polres Siak Gelar Press Release, Penangkapan Komplotan Curanmor

Redaksi
Sabtu, 22 April 2017 06:50:15 WIB
Cetak

SIAK, Riauin.com - Berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan pada hari minggu tanggal 6 April 2017 sekitar pukul 03.00 Wib, terhadap 2 orang yang diduga pelaku pencurian Sepeda Motor yang berinisial SD (25) dan SM (24) yang keduanya mantan residivis, kemudian Tim Opsnal Polres Siak dan Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimping oleh Kasat Reskrim Polres Siak, AKP. Hidayat Perdana melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Pelalawan tentang 2 orang pelaku curanmor diwilayah Polres Siak yang telah ditahan.

Selanjutnya dari hasil koordinasi tersebut Polres Siak dan Polsek Tualang melakukan penjemputan terhadap kedua pelaku ke Polres Pelalawan, dan langsung melakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Polres Siak dan Tim Opsnal Polsek Tualang. Hal ini disampaikan Waka Polres Siak, Kompol. Yudhi Palmi saat Polres Siak gelar press Realese di depan sejumlah awak media yang hadir, Jum'at (21/4/2017) di halaman Mapolres Siak.

"Dari hasil pengembangan tersebut, Tim Opsnal Polres Siak dan Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil melakukan penangkapan tehadap 2 Orang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencuian Sepeda Motor, berinisial FR (26) dan AS (23) yang juga mantan Residivis, di kediaman FR yang berada di perumahan Tualang Regency, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Namun saat dilakukan penangkapan pelaku FR melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilumpuhkan dengan sebutir timah panas dibagian kaki sebelah kiri, dan Pelaku AL (25). Sedangkan pelaku RD (37) dan DK (26) yang mana keduanya merupakan penadah terhadap barang curian dari para pelaku", jelas Kompol. Yudhi Palmi.

Lebih lanjut Waka Polres Siak, Kompol Yudhi Palmi saat memimpin Press Realese mengatakan bahwa dari hasil penangkapan FR dan AS tersebut ditemukan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor metic berwarna hitam dan putih. Satu unit rangka sepeda motor warna merah dalam keadaan terpisah, tiga buah kunci yang berbentu huruf T, tiga buah BPKB, dua unit laptop, tiga buah gelang menyerupai emas putih, dua buah cincin menyerupai emas putih, satu liontin, enam unit handphone dan uang tunai sebesar Rp.3.600.000,- rupiah. Dan dari hasil penangkapan RD dan DK tersebut ditemukan barang bukti berupa, 2 unit
Sepeda Motor, 1 buah aki Sepeda Motor dan 1 buah tromol Sepeda Motor.

"Berdasarkan barang bukti permulaan yang cukup, diduga keras para pelaku telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor), maka terhadap kelima pelaku kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukumannya penjara paling lama 7 tahun dan terhadap pelaku yang melakukan Penadahan dari hasil kejahatan di sangkakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun", terang mantan Kabag Ops Polres Bengkalis, Kompol. Yudhi Palmi. (Fer)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

08 September 2026
Sekdaprov Lepas Kafilah MTQ Riau ke Semarang, Peserta Diingatkan Jaga Akhlak
08 September 2026
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal
08 September 2026
Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau
08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved