• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Polres Siak Gelar Press Release, Penangkapan Komplotan Curanmor

Redaksi
Sabtu, 22 April 2017 06:50:15 WIB
Cetak

SIAK, Riauin.com - Berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan pada hari minggu tanggal 6 April 2017 sekitar pukul 03.00 Wib, terhadap 2 orang yang diduga pelaku pencurian Sepeda Motor yang berinisial SD (25) dan SM (24) yang keduanya mantan residivis, kemudian Tim Opsnal Polres Siak dan Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimping oleh Kasat Reskrim Polres Siak, AKP. Hidayat Perdana melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Pelalawan tentang 2 orang pelaku curanmor diwilayah Polres Siak yang telah ditahan.

Selanjutnya dari hasil koordinasi tersebut Polres Siak dan Polsek Tualang melakukan penjemputan terhadap kedua pelaku ke Polres Pelalawan, dan langsung melakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Polres Siak dan Tim Opsnal Polsek Tualang. Hal ini disampaikan Waka Polres Siak, Kompol. Yudhi Palmi saat Polres Siak gelar press Realese di depan sejumlah awak media yang hadir, Jum'at (21/4/2017) di halaman Mapolres Siak.

"Dari hasil pengembangan tersebut, Tim Opsnal Polres Siak dan Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil melakukan penangkapan tehadap 2 Orang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencuian Sepeda Motor, berinisial FR (26) dan AS (23) yang juga mantan Residivis, di kediaman FR yang berada di perumahan Tualang Regency, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Namun saat dilakukan penangkapan pelaku FR melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilumpuhkan dengan sebutir timah panas dibagian kaki sebelah kiri, dan Pelaku AL (25). Sedangkan pelaku RD (37) dan DK (26) yang mana keduanya merupakan penadah terhadap barang curian dari para pelaku", jelas Kompol. Yudhi Palmi.

Lebih lanjut Waka Polres Siak, Kompol Yudhi Palmi saat memimpin Press Realese mengatakan bahwa dari hasil penangkapan FR dan AS tersebut ditemukan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor metic berwarna hitam dan putih. Satu unit rangka sepeda motor warna merah dalam keadaan terpisah, tiga buah kunci yang berbentu huruf T, tiga buah BPKB, dua unit laptop, tiga buah gelang menyerupai emas putih, dua buah cincin menyerupai emas putih, satu liontin, enam unit handphone dan uang tunai sebesar Rp.3.600.000,- rupiah. Dan dari hasil penangkapan RD dan DK tersebut ditemukan barang bukti berupa, 2 unit
Sepeda Motor, 1 buah aki Sepeda Motor dan 1 buah tromol Sepeda Motor.

"Berdasarkan barang bukti permulaan yang cukup, diduga keras para pelaku telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor), maka terhadap kelima pelaku kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukumannya penjara paling lama 7 tahun dan terhadap pelaku yang melakukan Penadahan dari hasil kejahatan di sangkakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun", terang mantan Kabag Ops Polres Bengkalis, Kompol. Yudhi Palmi. (Fer)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 2 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 3 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 4 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 5 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 6 Sejuk di Tengah Bising
  • 7 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 8 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 9 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
Terkini +INDEKS

DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru

14 Juli 2026
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
14 Juli 2026
Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik, Tertinggi Capai Rp 3.832/Kilogram
14 Juli 2026
PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan
14 Juli 2026
Respons Keresahan Warga, Pemko Pekanbaru Siapkan Langkah Hukum Atasi Aktivitas LGBT
14 Juli 2026
Curah Hujan Menyusut, Provinsi Riau Bersiap Hadapi Puncak Kemarau
14 Juli 2026
Empat Ribu Warga Riau Bertahan Hidup dengan Terapi ARV di Tengah Lonjakan HIV
14 Juli 2026
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
14 Juli 2026
LPS Sidomulyo Timur Raih Juara Umum, Pemko Pekanbaru Pacu Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan
14 Juli 2026
Atasi Masalah Sanitasi dan Rumah Tak Layak, Riau Targetkan Perbaikan 5.000 Hunian
14 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved