• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
07 Oktober 2026
Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
07 Oktober 2026

  • Home
  • Sumbar

Kejati Periksa 8 Saksi Tambahan Terkait Penggelapan Infak Masjid Raya Sumbar Rp892,6 Juta

Redaksi

Ahad, 12 Juli 2020 00:37:31 WIB
Cetak
Ilustrasi.

RIAUIN.COM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan infak Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) dan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 dilanjutkan dengan pemeriksaan 8 saksi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, M Fatria mengatakan, ada tambahan sebanyak 8 saksi dari pihak terkait yang menyangkut kasus tersebut.

Hingga saat ini, jelas Fatria, total saksi yang telah diperiksa sebanyak 27 orang. Saksi lebih banyak dari Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi belum ditemukan alat bukti yang cukup tentang dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus ini. Namun, kita akan terus melakukan evaluasi dan analisis,” ujarnya, Jumat (10/7/2020).

Dalam penyidikan maupun penanganan perkara korupsi ini, kata Fatria, bicara soal alat bukti. Hingga saat ini, alat bukti telah cukup untuk tersangka YR dan ia merupakan otak pelaku. Namun, jelasnya, sambil berjalan, nanti Kejati akan tetap evaluasi dan analisis. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus itu, katanya, menjadi perhatian khusus Kejati Sumbar, lantaran menyangkut sumbangan umat. Kini masih dalam proses perhitungan kerugian negara dari auditor Inspektorat Provinsi Sumbar. Pihaknya mengambil langkah percepatan, berkoordinasi dengan auditor.

“Bahkan teman-teman auditor dari inspektorat provinsi melakukan penghitungan di Kantor Kejati Sumbar. Langkah ini untuk memudahkan pengambilan dokumen dari penyidik maupun informasi dan keterangan dari penyidik, untuk percepatan penghitungan kerugian negara,” jelasnya.

Ia mengatakan, hasil penghitungan kerugian negara bakal keluar dalam satu atau dua pekan ke depan. Dia memperkirakan, total kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp2 miliar.

“Kalau sudah selesai penghitungan kerugian negara, kami langsung rampungkan berkas dan limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat. Selanjutnya JPU yang akan melimpahkan ke pengadilan,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, seorang oknum ASN Pemprov Sumbar berinisial YR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumbar dan APBD Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar tahun 2019 oleh Kejati Sumbar.

YR diduga telah menyelewengkan dan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor), empat item dana antara lain infak Masjid Raya Sumbar Rp892,6 juta, Dana Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tuah Sakato tahun 2018 sebesar Rp375, dana sisa Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) tahun 2018 Rp92 juta, lalu dana APBD Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar tahun 2019 Rp718 juta. Total nilai keseluruhan yang diduga telah diselewengkan Rp2 miliar lebih.**


Sumber : Langgam.id /  Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kantor Bupati hingga Gedung DPRD Solok Terdampak Galodo, Pemkab Inventarisasi Kerusakan

Hujan Deras di Gunung Talang Solok Picu Galodo, Kawasan Arosuka Tertimbun Material Longsor

Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat

Ketua PW IPNU Sumbar Berikan Seminar Kemerdekaan tentang Bahaya Bullying di PPMINI Tandikek

Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

Kantor Bupati hingga Gedung DPRD Solok Terdampak Galodo, Pemkab Inventarisasi Kerusakan

Hujan Deras di Gunung Talang Solok Picu Galodo, Kawasan Arosuka Tertimbun Material Longsor

Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat

Ketua PW IPNU Sumbar Berikan Seminar Kemerdekaan tentang Bahaya Bullying di PPMINI Tandikek

Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 2 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 3 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
  • 4 Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
  • 5 Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
  • 6 Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
  • 7 Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
  • 8 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 9 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Terkini +INDEKS

PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup

08 Oktober 2026
BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pangkas Birokrasi Perda Lewat Aplikasi Harmonitas
08 Oktober 2026
BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru
08 Oktober 2026
Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
08 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Konsentrasi Partikulat PM2.5 Melonjak Pagi Ini
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Ancam Sanksi Sekolah Swasta Bandel, Disdik Pekanbaru Larang PTM Saat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Tanggap Asap Karhutla, Pemprov Riau Intervensi Lapangan Sebar Masker di Lima Titik
07 Oktober 2026
Lebih dari 10 Ribu Warga Terpapar Asap, Pemko Pekanbaru Liburkan Sekolah Beralih ke PJJ hingga 10 Oktober
07 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved