• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Surat Peringatan Pertama

Tim Yustisi Siak Tinjau PT KSI, Beri Waktu 2 Minggu Urus IMB, IPPT dan TDG

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 14:48:28 WIB
Cetak
Tim Yustisi foto bersama di depan pintu masuk PT KSI yang dipasang spanduk peringatan./foto:nal.

SIAK, RiauIN.com - Tim Yustisi Pemkab Siak meninjau langsung lokasi pergudangan PT Karunia Samudera Indonesia (KSI) yang berada di Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Selasa (16/6/2020).

PT KSI adalah perusahaan mitra PT RAPP yang memasok garam. Dimana, sejak berdiri tahun 2017 lalu, sampai saat ini perusahaan belum memiliki izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT), tanda daftar gudang (TDG) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Menyikapi hal itu, Ketua Tim Yustisi Siak Kaharuddin memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada PT KSI. Tujuannya, agar PT KSI segera mengurus semua ini yang belum lengkap.

"SP1 ini berlaku 1 minggu, kalau diabaikan kita keluarkan SP2 dan SP3 yang berlaku juga 1 minggu. Jika tetap diabaikan, terpaksa operasional PT KSI kita hentikan," kata Kaharuddin kepada Riauin.com, di lokasi pergudangan PT KSI.

BACA JUGA
  • Atasi Krisis Air Bersih Pasca-Bencana, YIPN Segera Buatkan Sumur Bor dan Tower Air di Padang Laweh Sumbar
  • Jatuh dari Pompong, Nelayan di Meranti Dilaporkan Hilang
  • Kronologi Bocah 7 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Indragiri

Kepala Satpol PP Siak ini mengatakan, upaya yang dilakukan Tim Yustisi merupakan tindak lanjut dari temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terhadap PT KSI yang tidak mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak.

"Kita lihat dulu apa reaksinya. Kalau tetap diabaikan, kita tak segan-segan menyegel perusahaan ini. Tapi, kalau mereka punya niat baik untuk mengurus semua izin yang belum lengkap tentu kita hargai," jelas Kaharuddin.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLH Siak Dedi Susanto mengatakan, terkait limbah perusahaan yang diduga dibuang ke Sungai Siak, sejauh ini sudah diperbaiki PT KSI. Kendati pengolahan limbah yang dimiliki belum maksimal. 

"Tadi kita cek, pipa pembuang limbah menuju Sungai Siak sudah tak ada. Kemudian, sumur pembuang limbah yang mereka miliki juga belum sempurna. Ini sudah kita ingatkan agar segera diperbaiki," jelas Dedi.

Penanggung jawab PT KSI Anwar mengakui selama ini perusahaan belum melengkapi izin. Dia beralasan adanya perubahan manajemen, sehingga proses pengurusan izin selalu diundur.

"Intinya, semua kelalaian ini segera kita sikapi. Sebab ada persoalan di internal perusahaan," ujarnya singkat.

Pantauan dilapangan, setelah melakukan peninjauan dan pertemuan dengan pihak PT KSI, Tim Yustisi memasang spanduk di depan pintu masuk perusahaan. Tulisannya "Bangunan Ini Dalam Pengawasan Tim Yustisi".(nal)


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci peristiwa


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved