Dua Pelaku Diamankan
Satu Pengirim 32 Kg Sabu dari Malaysia Nekat Kabur Lompat Laut
DUMAI, RiauIN.com - Satu pelaku pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 32 kilogram dari Malaysia berhasil kabur dari sergapan petugas gabungan TNI AL, BNN dan Bea Cukai dengan melompat ke bibir pantai di Perairan Selinsing-Tanjung Leban Provinsi, Riau, Sabtu (13/6) lalu.
Dalam keterangan pers, Kepala Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi mengatakan, dari pengamanan sabu ini, petugas menangkap dua pelaku, berinisial RI warga Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis dan HM warga Kota Dumai.
“Kita amankan dua orang dengan barang bukti 30 kilogram sabu, satu pelaku berhasil kabur dengan melompat dari atasspeedboat ke bibir pantai," kata Fauzi, Senin (15/6/2020).
Modus operandi digunakan jemput barang ke perbatasan perairan Indonesia - Malaysia dengan speed boat, dan sabu ditaksir senilai Rp32 miliar ini diselundupkan dengan dibungkusteh China merk Guanyinwang.
Tim gabungan dapat informasi aktivitas penyelundupan barang haram ini dari Muar Malaysia menuju Dumai Indonesia pada Jumat (12/6), lalu dilakukan pengejaran dengan menggunakan tiga kapal patroli Bea Cukai.
Sebuah kapal cepat yang melaju dari Perairan Tanjung Leban Bengkalis mengarah ke Selingsing Dumai dicurigai, dan setelah dikejar, tiga penumpang speed nekad menabrak kapal patroli, namun dua berhasil ditangkap, dan satunya kabur.
"Speed mereka tenggelam karena kerusakan bodi setelah menabrak kapal patroli, dari pemeriksaan, dua kurir mengaku diupah Rp10 juta per kilo," sebutnya.
Selanjutnya, proses penyidikan diserahkan ke BNN Jakarta, dengan dikenakan Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(nal)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah