• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

PN Pasir Pengaraian Gelar Sidang Lanjutan Praperadilan Kasus Penganiayaan

Redaksi
Sabtu, 15 April 2017 08:20:46 WIB
Cetak

PASIR PENGARAIAN, Riauin.com -Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Kubupaten Rokan Hulu (Rohul), kembali menggelar sidang lanjutan prapradilan kasus penganiayaan yang diajukan pemohon Umi Handayani dengan termohon Kepolisian Resort Rohul, Kamis (13/4).

Sidang kali ini merupakan sidang  yang ketiga dengan agenda mendengar kesaksian dari dua orang saksi yang diajukan pemohon yakni Ramlan Lubis dan Abdul Rohman Nasution. Ramlan lubis dalam kesaksiannya di persidangan mengatakan atas keterkaitannya dalam perkara ini, semata, karena alasan kemanusiaan yang haqiqi. Dalam sidang Ramlan mengatakan Tersangka Tenerman itu adalan Mantan Anggota DPRD Rohul dari Partai Bulan Bintang (PBB) "Pada saat itu saya sebagai Ketua PBB Rohul periode 2005 sampai 2010 dan 2010 sampai 2012, di tahun 2006 saat Tenerman duduk sebagai Anggota DPRD Rohul, tepat di Bulan April 2006, muncul laporan dari Pimpinan Anak Cabang Partai Bulan Bintang Kecamatan Kunto Darussalam yang mengatakan Tenerman harus di PAW dari anggota DPRD Rohul," beber Ramlan Lubis "Alasannya, karena ikut memprovokasi pembakaran dan penganiayaan
terhadap Umi Handayani, mendengar laporan tersebut saya sebagai ketua DPC PBB mengecek langsung dan memanggil sejumlah saksi dan pada akhirnya Tenerman di PAW kan dari anggota dewan Kabupaten Rohul utusan Partai Bulan Bintang," terang Ramlan Lubis di persidangan.

Ditambahkannya lagi Partai Bulan Bintang sudah mampu memecat anggotanya yang terbukti ikut sebagai propokator tindak penganiayaan dan pembakaran serta perampasan harta Umi Handayani. "Lantas kenapa pihak kepolisian sampai hari ini sudah dua belas tahun belum menahan satu orang pun pelaku atau aktornya," tukasnya. Diakuinya juga memang kepolisian harus ekstra hati-hati, "Tapi kok menelan waktu puluhan tahun siapa sebenarnya di belakang semua ini, sehingga kepolisian susah menetapkan tersangka dan menahan pelakunya," urainya.

"Akankah hukum negeri yang bergelar Seribu Suuk ini ada orang yang kebal hukum," pungkas Ramlan Lubis lagi dan ia berharap kepada penegak hukum tangkap aktornya dulu supaya jelas siapa dibelakang ini semua. Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasatreskrim AKP M.Wirawan Novianto usai mengikuti sidang praperadilan penyampaian membantah kalau Polres Rohul mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan
Perkara (SP3) kasus tersebut.

"Tidak ada kita pihak Polres Rohul SP3 kan kasusnya, hari ini saja ada saksi kita panggil untuk didengar keterangannya," kata Kasat Reskrim. Diakuinya, pada waktu penyelidikan dan penyidikan kedua kasus itu, polisi mengalami kesulitan, pasalnya permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta saksi yang melihat langsung kejadian terjadinya penganiayaan dan pembakaran rumah korban atau pelapor.

"Dalam kasus ini kita juga mengharapkan pelapor untuk dapat menghadirkan saksi-saksi yang benar-benar mengetahui jelas kejadian itu. Kami siap untuk menindaklanjutinya hingga di sidangkan di pengadilan, namun saksinya itu yang perlu kita dalami keterangannya,"jelasnya.***[Tim]




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau

08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved