PILIHAN
Diduga Keracunan Gas Karbon Monoksida
Selingkuh di Mobil, 2 Oknum ASN Ini Pingsan Tanpa Celana
Ilustrasi selingkuh./net.
SUMUT, RiauIN.com - Menjaga wibawa dan nama baik institusi negara sejatinya menjadi kewajiban setiap pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sayangnya, tak sedikit pejabat dan ASN yang mencoreng institusi negara dengan bersikap amoral.
Terbaru, publik digegerkan dengan kejadian pria dan wanita yang merupakan pejabat ASN di Dinas Pendidikan (Disdik) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang diduga terlibat perselingkuhan.
Kejadian memalukan ini diketahui warga saat dua pejabat itu pingsan dengan mulut berbusa dan tanpa celana dalam di sebuah mobil pada Kamis (4/6) malam. Bahkan, beredar video pendek yang menampilkan kondisi keduanya yang pingsan di dalam mobil Kijang Innova berpelat BK di Jalan Pabrik Benang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke polisi. Setelah dicek, ditemukan dua orang tersebut dalam kondisi pingsan dengan mengeluarkan busa dari mulut.
Saat ditemukan, sang pria sedang dalam keadaan terduduk, sementara wanitanya tidur telentang. Selanjutnya pria dan wanita itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS). Pihak rumah sakit menduga keduanya keracunan gas.
"Dugaan kami keracunan karbon monoksida karena mobil dalam keadaan hidup, keduanya tak sadarkan diri," ujar tim medis RSU HAMS yang menangani kedua pasien, dr Faizal, kepada wartawan, Jumat (5/6). Sementara polisi masih mendalami penyebab pastinya.
Disdik Kabupaten Asahan pun telah buka suara dan membenarkan pria dan wanita yang pingsan tersebut adalah ASN mereka. Bahkan sudah memiliki jabatan cukup tinggi. Keduanya juga dipastikan bukan suami-istri karena telah memiliki pasangan sah masing-masing.
“Iya benar, (namun) yang pasti mereka bukan suami istri, kondisinya kita sudah tahu sendiri,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofyan Jumat (5/6)
Sofyan mengatakan, keduanya bertugas di dua kecamatan di Kabupaten Asahan. ASN pria berinisial ZL (37) merupakan Korwil Disdik Kecamatan Rawan Panca Argawarga, sedangkan ASN wanita berinisial HA (39) merupakan Bendahara Disdik di Kecamatan Meranti.
Karena dinilai mencoreng nama baik institusi pendidikan, kedua ASN itu dicopot dari jabatannya dengan terlebih dulu melaporkannya ke bupati dan inspektorat.
“Yang pasti jabatan keduanya kita copot dua-duanya, jabatannya baik yang kordinator kecamatan dan yang satu bendahara pembantu,’’ ujar Sofyan.(nal)
Sumber : Sumber: kumparan.com /
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif