PILIHAN
Dikasih Uang Tutup Mulut Rp36 Ribu, Pria yang Mencabuli Bocah di Rohul Ditangkap Polisi
Foto ilustrasi.
ROKAN HULU, RiauIN.com - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, harus merasakan dinginnya lantai tahanan di balik jeruji besi, setelah ditangkap polisi akibat mencabuli bocah perempuan yang masih duduk di sekolah dasar.
"Tersangka sudah kita tangkap dan saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Rambah, Rokan Hulu Iptu P Simatupang, Jumat (5/6/2020).
Dia mengatakan, tersangka berinisial P (53) ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan ibu korban. Dalam laporannya, ibu korban menuturkan anaknya dicabuli di kediaman tersangka, medio pekan ini.
Bahkan, tersangka sempat memberikan uang sejumlah Rp36 ribu agar korban tutup mulut. Kasus itu terungkap ketika ibu korban melihat anak perempuannya keluar dari rumah tersangka di siang bolong.
Ibu korban pun curiga dan menanyakan apa yang terjadi sehingga keluarlah pengakuan polos perbuatan biadab tersangka kepada korban.
Dalam perkara ini, selain menangkap tersangka unit perlindungan perempuan dan anak kepolisian juga turut membantu memulihkan psikologi korban.(nal)
Sumber : Sumber: Antara /
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif